SuaraSumedang.id - Kepala Pergudangan Bulog Paseh Kidul, Kabupaten Sumedang, Delly Permana memastikan, stok beras diprediksi aman hingga 5 bulan ke depan.
Menurut Delly Permana, stok beras di Pergudangan Bulog Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sekarang ini sekitar 500 ton lebih.
Dikatakan Delly Permana, mengenai kapasitas gudang di Bulog Paseh Kidul mampu menampung hingga sekitar 3.000 ton beras.
"Terkait stok cadangan beras pemerintah di sini (Gudang Bulog Paseh) aman untuk jangka waktu 5 bulan ke depan," kata Delly Permana, pada Senin (21/11/2022).
Lalu Delly menerangkan, pasokan beras ke Gudang Bulog Paseh didapat dari para petani melalui mitra yang telah bekerja sama dengan Bulog.
Adapun penyerapan beras dari pertahi didatangkan melalui mitra di berbagai daerah, seperti Majalengka, Sumedang, dan Bandung.
Delly pun mengatakan, beras yang diserap oleh Bulog merupakan standar medium dengan harga tertinggi Rp8.300 per kilogram (kg).
"Bulgo itu hanya menerima beras dengan harga tertinggi Rp8.300 per kg. Jadi tidak bisa membeli atau menyerap yang premium," kata dia.
Untuk pendistribusian atau penyaluran beras Bulog Paseh Kidul, Delly berujar, terdapat dua sistem penyaluran.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Mamuju Bebaskan Anggota DPRD Sulbar Dari Kasus Korupsi Pengadaan Bibit
Di antaranya, disalurkan jika ada bencana di wilayah Kabupaten Sumedang atas persetujuan atau pengajuan dari pemerintah daerah.
Kemudian, penjualan ke masyarakat umum sebagai implementasi program Ketersediaan Pasokan, dan Stabilisasi Harga (KPSH) dengan harga jual Rp8.300 per kg.
"Masyarakat umum boleh memberi beras ke sini (Bulog) dengan aturan setiap orang dibatasi hingga 50 kg saja," kata dia.
Pada dasarnya, kata Delly, cadangan beras di Gudang Bulog Paseh Kidul tidak hanya didistribusikan untuk wilayah Sumedang saja, melainkan untuk daerah lain pun bisa.
Hal tersebut, menurutnya jika keadaan di daerah lain mengalami kekurangan stok beras. "Tapi kami menjamin stok beras di gudang kami aman hingga 5 bulan ke depan," kata Delly.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
Pesan Bijak Cristiano Ronaldo Untuk Portugal Jelang Laga Penentuan Lawan Kolombia
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Jelang Lawan Skotlandia, Ancelotti Ungkap Kabar Bahagia Soal Neymar, Apa Itu?
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri