SuaraSumedang.id - Kepala Pergudangan Bulog Paseh Kidul, Kabupaten Sumedang, Delly Permana memastikan, stok beras diprediksi aman hingga 5 bulan ke depan.
Menurut Delly Permana, stok beras di Pergudangan Bulog Paseh Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang sekarang ini sekitar 500 ton lebih.
Dikatakan Delly Permana, mengenai kapasitas gudang di Bulog Paseh Kidul mampu menampung hingga sekitar 3.000 ton beras.
"Terkait stok cadangan beras pemerintah di sini (Gudang Bulog Paseh) aman untuk jangka waktu 5 bulan ke depan," kata Delly Permana, pada Senin (21/11/2022).
Lalu Delly menerangkan, pasokan beras ke Gudang Bulog Paseh didapat dari para petani melalui mitra yang telah bekerja sama dengan Bulog.
Adapun penyerapan beras dari pertahi didatangkan melalui mitra di berbagai daerah, seperti Majalengka, Sumedang, dan Bandung.
Delly pun mengatakan, beras yang diserap oleh Bulog merupakan standar medium dengan harga tertinggi Rp8.300 per kilogram (kg).
"Bulgo itu hanya menerima beras dengan harga tertinggi Rp8.300 per kg. Jadi tidak bisa membeli atau menyerap yang premium," kata dia.
Untuk pendistribusian atau penyaluran beras Bulog Paseh Kidul, Delly berujar, terdapat dua sistem penyaluran.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Mamuju Bebaskan Anggota DPRD Sulbar Dari Kasus Korupsi Pengadaan Bibit
Di antaranya, disalurkan jika ada bencana di wilayah Kabupaten Sumedang atas persetujuan atau pengajuan dari pemerintah daerah.
Kemudian, penjualan ke masyarakat umum sebagai implementasi program Ketersediaan Pasokan, dan Stabilisasi Harga (KPSH) dengan harga jual Rp8.300 per kg.
"Masyarakat umum boleh memberi beras ke sini (Bulog) dengan aturan setiap orang dibatasi hingga 50 kg saja," kata dia.
Pada dasarnya, kata Delly, cadangan beras di Gudang Bulog Paseh Kidul tidak hanya didistribusikan untuk wilayah Sumedang saja, melainkan untuk daerah lain pun bisa.
Hal tersebut, menurutnya jika keadaan di daerah lain mengalami kekurangan stok beras. "Tapi kami menjamin stok beras di gudang kami aman hingga 5 bulan ke depan," kata Delly.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting