/
Senin, 19 Desember 2022 | 16:12 WIB
Nikita Mirzani; momen Nikita menghadiri persidangan perdana di Kejaksaan Negeri Serang. (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

SuaraSumedang.id – Nikita Mirzani tak kuasa menahan emosi usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Saat Nikita Mirzani berdiri meninggalkan kursi pesakitan tak disangka dirinya tiba-tiba jotos microphone pas didepanya.

Entah apa yang ada dibenaknya, Nikita Mirzani juga kedapatan melempar sebundel kertas di tanganya ke arah kuasa hukumnya.

Nampak terlihat kecewa, Nyai sapaan akrab Nikita Mirzani lantas meninggalkan ruang sidang tanpa mengeluarkan sepatah kata.

Tidak seperti biasanya, Nyai selalu memberikan keterangan kepada awak media saat usai menjalani persidangan.

Nyai bersikap demikian lantaran merasa kecewa, dirinya merasa dihalang-halangi untuk menjalani pengobat atas sakit yang di deritanya saat berada di tahanan.

Seperti pengakuannya, kala itu Nyai dalam penjara di Rutan Serang mengalami pengapuran tulang hingga menahan rasa sakit yang begitu mendalam.

"Dikasih izin (hakim), dipersulit kejaksaan," ujar Nikita Mirzani bersungut-sungut.

Amarahnya semakin memuncak, kala pihak jaksa menuding jika Nyai hanya berpura-pura sakit walaupun telah dilengkapi dengan surat keterangan dari ahli medis.

Baca Juga: Tetap Majukan AHY Sebagai Cawares, Demokrat: Modal Elektabilitas yang Memadai

"Anda bilang saya pura-pura sakit," kata Niki lagi dengan nada tinggi.

Kemarahannya semakin menjadi saat ia menuntut janji pihak kejaksaan, dimana ia akan dipulangkan jika Dito Mahendra mangkir lagis sebagai saksi.

"3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya mau tagih janjinya," pinta Nikita Mirzani ke JPU.

Ditagih janji, pihak kejaksaan nampak diam seribu bahasa, tak ada satupun kaliamat yang terucap.(*)

Load More