Suara.com - Partai Demokrat tetap akan menyodorkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden untuk Anies Baswedan. Modalnya, yakni elektabilitas Ketua Umum Demokrat itu yang dinilai memadai.
Hal itu disampaikan Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjawab, apakah Demokrat masih menyodorkan nama AHY sebagai cawapres atau tidak. Mengingat sejauh ini belum ada nama cawapres di penjajakan koalisi NasDem, PKS, dan Gerindra.
"Kita ingin menang. Mas Ketum AHY salah satu figur potensial yang punya modal elektabilitas yang memadai," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Senin (19/12/2022).
Menurut Kamhar, posisi AHY sebagai Ketua Umum Demokrat juga memiliki dampak positif tersendiri. Apalagi, AHY menjadi ketua umum di partai politik yang memposisikan diri sebagai oposisi pada dua periode pemerintahan, serta berpengalaman di dua periode sebagai the rulling party.
"Menjadi keunggulan komparatif yang sangat dibutuhkan untuk saling mengisi dengan Mas Anies yang akan menjadi keunggulan kompetitif. Keduanya adalah pemimpin perubahan," kata Kamhar.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai deklarasi koalisi dengan NasDem dan PKS tidak perlu terburu-buru karena harus menunggu semua hal dibicarakan sebelum akhirnya koalisi benar-benar dibentuk.
Kamhar mengatakan, hal yang harus selesai dibicarakan, misalnya terkait konfigurasi calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024.
Pembicaraan terkait paslon menjadi penting. Pasalnya nama paslon memang sudah harus disiapkan, lantaran nantinya akan diumumkan berbarengan dengan deklarasi koalisi.
"Partai Demokrat berpandangan, bahwa deklarasi nanti sudah satu paket sekaligus Capres dan Cawapres. Segala sesuatunya juga sudah mesti selesai dibicarakan," kata Kamhar.
Baca Juga: NasDem-PKS-Demokrat Siapkan Nama Capres-Cawapres, Bakal Diumumkan Bareng Deklarasi Koalisi
Bukan cuma soal konfigurasi paslon, dikatakan Kamhar, koalisi juga harus mempersiapkan format pemerintahan ke depan.
"Sehingga setelah koalisi dideklarasikan, tak ada lagi dinamika yang tak perlu yang bisa mempengaruhi soliditas koalisi. Oleh karena itu tak mesti buru-buru karena begitu dideklarasikan tak ada lagi keragu-raguan, semuanya mesti totalitas untuk pemenangan," kata Kamhar.
Sementara itu, Demokrat sendiri belum memastikan kapan waktu untuk deklarasi. Mereka masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Tinggi Partai.
"Menunggu hasil rapat Majelis Tinggi Partai. Insyaallah awal tahun depan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka