Suara.com - Partai Demokrat tetap akan menyodorkan nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden untuk Anies Baswedan. Modalnya, yakni elektabilitas Ketua Umum Demokrat itu yang dinilai memadai.
Hal itu disampaikan Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjawab, apakah Demokrat masih menyodorkan nama AHY sebagai cawapres atau tidak. Mengingat sejauh ini belum ada nama cawapres di penjajakan koalisi NasDem, PKS, dan Gerindra.
"Kita ingin menang. Mas Ketum AHY salah satu figur potensial yang punya modal elektabilitas yang memadai," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dihubungi, Senin (19/12/2022).
Menurut Kamhar, posisi AHY sebagai Ketua Umum Demokrat juga memiliki dampak positif tersendiri. Apalagi, AHY menjadi ketua umum di partai politik yang memposisikan diri sebagai oposisi pada dua periode pemerintahan, serta berpengalaman di dua periode sebagai the rulling party.
"Menjadi keunggulan komparatif yang sangat dibutuhkan untuk saling mengisi dengan Mas Anies yang akan menjadi keunggulan kompetitif. Keduanya adalah pemimpin perubahan," kata Kamhar.
Sebelumnya, Partai Demokrat menilai deklarasi koalisi dengan NasDem dan PKS tidak perlu terburu-buru karena harus menunggu semua hal dibicarakan sebelum akhirnya koalisi benar-benar dibentuk.
Kamhar mengatakan, hal yang harus selesai dibicarakan, misalnya terkait konfigurasi calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024.
Pembicaraan terkait paslon menjadi penting. Pasalnya nama paslon memang sudah harus disiapkan, lantaran nantinya akan diumumkan berbarengan dengan deklarasi koalisi.
"Partai Demokrat berpandangan, bahwa deklarasi nanti sudah satu paket sekaligus Capres dan Cawapres. Segala sesuatunya juga sudah mesti selesai dibicarakan," kata Kamhar.
Baca Juga: NasDem-PKS-Demokrat Siapkan Nama Capres-Cawapres, Bakal Diumumkan Bareng Deklarasi Koalisi
Bukan cuma soal konfigurasi paslon, dikatakan Kamhar, koalisi juga harus mempersiapkan format pemerintahan ke depan.
"Sehingga setelah koalisi dideklarasikan, tak ada lagi dinamika yang tak perlu yang bisa mempengaruhi soliditas koalisi. Oleh karena itu tak mesti buru-buru karena begitu dideklarasikan tak ada lagi keragu-raguan, semuanya mesti totalitas untuk pemenangan," kata Kamhar.
Sementara itu, Demokrat sendiri belum memastikan kapan waktu untuk deklarasi. Mereka masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Tinggi Partai.
"Menunggu hasil rapat Majelis Tinggi Partai. Insyaallah awal tahun depan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR