SuaraSumedang.id – Kasus KDRT yang terjadi dalam rumah tangga pasangan selebritis tanah air Venna Melinda Ferry Irawan kini memasuki babak baru.
Diketahui, Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Akibat kejadian tersebut, Venna Melinda bahkan dikabarkan mengalami sejumlah luka mulai dari hidungnya yang mengeluarkan darah hingga tulang rusuknya yang dikabarkan patah.
Terbaru, Ferry Irawan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda oleh pihak Polda Jatim.
Dikutip dari Antaranews, Kamis (12/1/2023), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan status Ferry Irawan dinaikan menjadi tersangka usai dilakukan gelar perkara.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, Ferry Irawan dijerat pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun.
"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," katanya.
Di lain sisi, Venna Melinda pun ternyata memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Menurutnya, sang suami, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir tak memberinya nafkah.
"Selama 3 bulan terakhir tidak pernah memberikan nafkah," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Disebut Tindak Kekerasan Ferry Irawan pada Venna Melinda Tak Berbekas, Ternyata Punya Jurus Ini
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
-
Bukan Sekali Venna Melinda Alami Tindak Kekerasan dari Ferry Irawan, Kuasa Hukum: Selama Tiga Bulan Terakhir, Dibekap, Ditindih
-
Cerita Hubungan Ranjang, Venna Melinda Mengaku Kuwalahan Ladeni Ferry Irawan, Bisa Ngamuk kalau Tak Dikasih Jatah
-
Polda Jatim: Ferry Irawan Sudah Dinyatakan Menjadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid
-
Siapa Istri Bupati Roby Kurniawan? Ikut Terseret Usai Ayu Aulia Spill Sosok 'Bupati R'
-
Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban
-
4 Zodiak yang Kurang Beruntung Hari Ini 13 Mei 2026, Si Kembar hingga Kambing Laut Perlu Waspada
-
Misteri Buku Terlarang dan Obsesi Intelektual dalam The Rule of Four
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Gara-gara Pengasuh Cabul, Kemenag Bekukan Penerimaan Santri Baru di Ponpes Al Anwar Jepara
-
5 Parfum Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Fresh Tahan Lama Meski Aktivitas Padat
-
Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf