SuaraSumedang.id – Kasus KDRT yang terjadi dalam rumah tangga pasangan selebritis tanah air Venna Melinda Ferry Irawan kini memasuki babak baru.
Diketahui, Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya Ferry Irawan.
Akibat kejadian tersebut, Venna Melinda bahkan dikabarkan mengalami sejumlah luka mulai dari hidungnya yang mengeluarkan darah hingga tulang rusuknya yang dikabarkan patah.
Terbaru, Ferry Irawan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda oleh pihak Polda Jatim.
Dikutip dari Antaranews, Kamis (12/1/2023), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan status Ferry Irawan dinaikan menjadi tersangka usai dilakukan gelar perkara.
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Dirmanto.
Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, Ferry Irawan dijerat pasal Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman kurungan 5 tahun.
"Karena di situ secara singkat kami sampaikan ada kekerasan fisik maupun psikis," katanya.
Di lain sisi, Venna Melinda pun ternyata memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan.
Menurutnya, sang suami, Ferry Irawan selama tiga bulan terakhir tak memberinya nafkah.
"Selama 3 bulan terakhir tidak pernah memberikan nafkah," tandasnya.(*)
Berita Terkait
-
Disebut Tindak Kekerasan Ferry Irawan pada Venna Melinda Tak Berbekas, Ternyata Punya Jurus Ini
-
Selain Menganiaya, Ferry Irawan Juga Tak Beri Nafkah Venna Melinda Selama 3 Bulan
-
Bukan Sekali Venna Melinda Alami Tindak Kekerasan dari Ferry Irawan, Kuasa Hukum: Selama Tiga Bulan Terakhir, Dibekap, Ditindih
-
Cerita Hubungan Ranjang, Venna Melinda Mengaku Kuwalahan Ladeni Ferry Irawan, Bisa Ngamuk kalau Tak Dikasih Jatah
-
Polda Jatim: Ferry Irawan Sudah Dinyatakan Menjadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana