SuaraSumedang.id – Kementerian Agama (Kemenag) belum lama ini memberikan usulan untuk adanya kenaikan biaya haji.
Ternyata, usulan Kemenag tersebut turut disorot oleh Komisi Nasional Haji dan Umroh.
Menurut Komisi Nasional Haji dan Umroh, kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalan rapat bersama Komisi VIII DPR RI adalah demi kemasalahatan umat dan keberlangsungan keuangan haji.
Dikutip dari Antaranews, Jumat (20/1/2023), Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji kali ini sulit dihindari.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj di Jakarta, Jumat.
Sekadar informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya haji tahun 1444 Hijirah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang.
Lebih lanjut, rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang atau meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Di lain sisi, kata Mustolih, biaya kenaikan haji kali ini juga dipengaruhi lantaran adanya pandemi yang sempat melanda.
"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.
Mustolih juga mengatakan, usulan kenaikan biaya tersebut adalah bentuk rasionaliasi, keberlangsungan serta kesehatan keuangan dalam hal haji.
Sebab, katanya, selama ini subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
"Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jamaah haji tunggu juga harus dilindungi," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
Soal Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Komisi VIII DPR Gelar FGD Tertutup Bareng Kemenag Sore Ini
-
Ada Kenaikan, Berapa Biaya Haji 2023? Cek Perbandingan dengan Tarif Tahun Lalu
-
BOS Madrasah 2023 Cair dengan Besaran Capai Rp4 Triliun, Ini Kata Ali Ramdhani
-
Kemenag Pastikan Tak Ada Pungli dalam Pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI Non-PNS 2022
-
Tunjangan Guru PAI Non-PNS Tahun 2022 Senilai Rp205 Miliar Segera Cair
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gaya Casual ke Formal Look, 4 Ide Outfit ala Shin Hae Sun yang Super Chic!
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS