Suara.com - Komisi VIII DPR RI menggelar focus group discussions (FGD) bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendalami soal usulan terkait biaya ibadah haji tahun 2023.
FGD tersebut digelar di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (20/1/2023) sore ini.
"Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan dirjen haji dan seluruh direktur yang terkait yang dalam rangka untuk membahas itu," kata Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
Bukhori menyampaikam, FGD tersebut akan dilangsungkan secara tertutup. Dalam FGD tersebut Komisi VIII DPR RI akan mendengarkan secara detil soal usulan biaya haji untuk 2023 yang alami kenaikan.
"Kemarin kan baru mengusulkan secara umum, kita belum mendengarkan. Kita ingin mendengarkan detail usulan mereka itu seperti apa, sehingga kita akan bisa mengambil sikap untuk itu," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, usulan biaya haji 2023 yang diajukan pemerintah kekinian belum disepakati DPR, khususnya Komisi VIII. Usulan Kemenag sebelumnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rerata sebesar Rp69.193.733,60.
"Kemungkinan sebelum reses kita putuskan karena dengan adanya kepastian semakin cepat maka semakin mudah untuk mereka melanjutkan berbagai macam hal yang berhubungan dengan ibadah haji," pungkasnya.
Usulan Kemenag
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Berapa Biaya Haji 2023? Cek Perbandingan dengan Tarif Tahun Lalu
Usulan tersebut disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi