SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kini datang dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Richard Eliezer baru saja menjalani sidang kode etik Polri dengan keputusan tidak memecatnya.
Di lain sisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun turut memberikan respon soal keputusan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, keputusan Polri tidak memecat Eliezer menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Richard memiliki peranan yang penting juga dalam mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Tak cuma itu, Edwin juga mengatakan bahwa penilaian Polri terhadap aksi Richard lantaran keterpaksaan.
Alhasil, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.
"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin.
Baca Juga: Raffi Ahmad Prank Ajak Nagita Liburan ke Jogja Ternyata Malah ke Tempat Ini
Sebagai informasi, Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tidak dipecat dari institusi Polri. Hal tersebut berdasarkan pada hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu siang.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian, LPSK: Penghargaan sebagai Justice Collaborator
-
Soal Ketetapan Vonis Bharada E, Humas Pengadilan Negeri: Ditentukan Malam Ini
-
Tanggapannya pada Hakim Sidang Ferdy Sambo CS Dinilai Berpengaruh, Mahfud MD Tegaskan: Saya Menolak Diam
-
Nikita Mirzani Senggol Vonis Bharada E: Memaafkan Bukan Berarti Meringankan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
4 Pelembab Pomegranate Kaya Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Kencang
-
Efek Maarten Paes? Ajax Suguhkan Kuliner Khas Indonesia saat Makan Siang, Ada Rendang hingga Soto
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya
-
Light Novel Isekai Romantis Populer Karya Kotoko Resmi Dapat Adaptasi Anime
-
Eks Klub Justin Hubner Menggila, Jaga Asa Bertahan di Premier League usai Bungkam Aston Villa
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif