SuaraSumedang.id - Kabar terbaru kini datang dari terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, Richard Eliezer baru saja menjalani sidang kode etik Polri dengan keputusan tidak memecatnya.
Di lain sisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pun turut memberikan respon soal keputusan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyampaikan, keputusan Polri tidak memecat Eliezer menandakan penghargaan bagi seorang justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Seperti diketahui, Richard memiliki peranan yang penting juga dalam mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kematian Brigadir J.
"Putusan ini menandakan Polri menghargai sikap dan tindakan Bharada E sebagai justice collaborator yang mengungkap perkara," kata Edwin dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).
Tak cuma itu, Edwin juga mengatakan bahwa penilaian Polri terhadap aksi Richard lantaran keterpaksaan.
Alhasil, Polri juga disebut menyadari Eliezer layak diberi kesempatan berkarir kembali.
"Memahami perbuatan Eliezer karena keterpaksaan. Menyadari dalam usia muda Bharada E layak diberi kesempatan meniti karir. Mendengar aspirasi yang tumbuh di masyarakat," tutur Edwin.
Baca Juga: Raffi Ahmad Prank Ajak Nagita Liburan ke Jogja Ternyata Malah ke Tempat Ini
Sebagai informasi, Richard Eliezer atau Bharada E dipastikan tidak dipecat dari institusi Polri. Hal tersebut berdasarkan pada hasil sidang kode etik yang digelar hari ini di Mabes Polri.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu siang.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Tak Diberhentikan dari Kepolisian, LPSK: Penghargaan sebagai Justice Collaborator
-
Soal Ketetapan Vonis Bharada E, Humas Pengadilan Negeri: Ditentukan Malam Ini
-
Tanggapannya pada Hakim Sidang Ferdy Sambo CS Dinilai Berpengaruh, Mahfud MD Tegaskan: Saya Menolak Diam
-
Nikita Mirzani Senggol Vonis Bharada E: Memaafkan Bukan Berarti Meringankan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Stalactite & Stalagmite: Kisah Dua Batu Menyaksikan Kepunahan Dinosaurus, Berakhir Mengharukan
-
Hadapi Kemarau Panjang, Ratusan RW di Jakarta Berstatus Rawan Kebakaran
-
Megawati: Hai TNI-Polisi, Kalian Tuh Sebetulnya Datang dari Mana?
-
Kesaksian Jukir Saat Lihat Jasad Sutrimo: Tak Ada Aktivitas, Tiba-tiba Ramai Polisi
-
Bisnis Logistik Dikuasai Asing, Prabowo Ingin BUMN Ambil Alih
-
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Solusi Keamanan atau Jalan Menuju Main Hakim Sendiri?
-
Teknologi Balap Moto2 Gebrak Lintasan Black Drag Bike di Kanjuruhan
-
Kemarau Susutkan Waduk Delingan, Dasar Waduk Berubah Jadi Lahan Retak
-
Momen Turunnya Harga Emas, Kesempatan Borong Investasi Jangka Panjang
-
The Boy in the Striped Pajamas: Kisah Persahabatan Anak-anak di Tengah Kelamnya Perang Dunia II