/
Kamis, 02 Maret 2023 | 09:44 WIB
Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Garut menjadi 9. ((Foto Diskominfo Garut))

SuaraSumedang.Id -  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Garut, di tahun 2023 ini bertambah.

Setelah memiliki 6 WTB yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat, teranyar bertambah tiga lagi, hingga jumlahnya menjadi 9.

WTB Garut baru yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat tersebut adalah tradisi "ngawuwuh", makanan khas burayot dan dodol.

Penetapan tiga warisan budaya itu diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat, Benny Bachtiar, bersama Tim WBTB Jawa Barat, di Kantor Disparbud Jabar, Kota Bandung, Selasa lalu.

“Dengan ditetapkannya WBTB ini, kami berharap di kabupaten/kota terus menerus mengupayakan agar dijadikan salah satu bagian dari atraksi dan menjadi daya tarik pariwisata di Jawa Barat,” ujar Benny.

Dalam pernyataannya, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disparbud Garut, Tita Puspitasari, mengaku bersyukur karena usulan pihaknya ke Provinsi mendapat pengakuan dan diakui, walay tidak semuanya.

Dituturkan, untuk penetapan tahun ini, pihaknya sebenarnya mengusulkan 7 WBTB yaitu Sambel Cibiuk, Kampung Cukur, Dodol, Batik Garutan, Ampih Pare, Burayot, dan Ngawuwuh. Namun, yang ditetapkan hanya tiga.

Dengan demikian, Garut kini punya 9 WTB.

Sebelumnya Garut hanya punya 6 WTB yakni Ngalungsur, Lais, Tata Ruang Kampung Pulo, Badeng, Surak Ibra, dan Cigawiran.

Baca Juga: Jangankan Fans, Shin Tae-yong Juga Bingung Timnas Indonesia U-20 Kalah dari 10 Pemain Irak

"Tindaklanjut setelah penetapan maka menjadi WBTB nasional yang dilindungi, dilestarikan, dikembangkan dengan payung hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 dan menjadi data _base_ Kemendikbud RI," imbuhnya.

Ia berharap dengan penetapan WBTB ini bisa menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi.

"Harapan kami semoga dengan ditetapkan menjadi WBTB nasional maka dari sisi hukum sudah jelas jadi hak paten daerah, dan rasa cinta terhadap budaya daerah semakin tinggi," katanya. ***

Load More