SuaraSumedang.Id - Himchan (33), mantan grup idol BAP kembali menjadi sorotan publik di Korea.
Itu terjadi karena Himchan yang baru saja menerima vonis 10 bulan penjara dari pengadilan gegera pelecehan seksual, kembali mendapat tuduhan dalam kasus yang sama dari orang yang berbeda.
Sebagaimana dilansir Newsis, ketika sedang berada di sebuah bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul 17 Aprik 2022, Himchan dengan sengaja menyentuh tubuh dua wanita.
Tak terima dilecehkan, kedua wanita itu segera membuat laporan polisi dengan klaim bagian pinggang dan dada digerayani Himchan.
Polisi pun bergerak cepat dengan segera mengadili Himchan. Sidang, menurut komunitas hukum, dipimpin Hakim Kim Yumi, detektif ke-6 dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Ini kemudian menjadi sorotan publik dan kontroversi. Pasalnya dia baru saja divonis 10 bulan penjara akibat tindakan sama yang dilakukannya pada Juli 2018 lalu.
Menurut keterangan, sekira Juli 2018 itu Himchan dilaporkan secara paksa menggerawangi tubuh seorang wanita berusia 20 tahun di Namyangju, Provinsi Gyeonggi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dan hakim menemukan bukti bahwa laporan seorang wanita itu kredibel dan tidak bisa dibantah.
Akibatnya Himchan kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan penjara.
Baca Juga: Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat
Menariknya, Himchan kembali berurusan dengan hukum, ketika dia baru saja divonis tetapi belum ditahan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
Terkini
-
Jarang Ada yang Tahu! 4 Fitur Rahasia Google Maps yang Bikin Perjalanan Lebih Praktis
-
Mengapa Telur dan Susu Sebaiknya Tidak Disimpan di Rak Pintu Kulkas? Ini Lho Bahayanya
-
Kemarau Panjang dan Karhutla, MUI Ajak Umat Islam Salat Istisqa Minta Hujan
-
Kerja Sama Ekonomi Kreatif dengan Tiongkok, Wamen Ekraf Dorong Talenta Lokal Akses ke Pasar Global
-
Limbah Kelapa Ternyata Bisa Jadi Material Atap Hijau untuk Kurangi Limpasan Air, Bagaimana Caranya?
-
Salt Bread Makin Populer, Inovasi Rasa dan Cara Menikmatinya Ikut Berkembang
-
Memaknai Kembali Rasa "Cukup": Saat Perempuan Tidak Lagi Mengejar Validasi
-
Mitchell Baker Cetak Gol Lagi di Amerika, Adiknya Gagal Bersama Hong Kong
-
Iseng Berbuah Petaka! Lahan Setengah Hektar Ludes Terbakar hingga Ancam Pemukiman
-
Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?