SuaraSumedang.Id - Himchan (33), mantan grup idol BAP kembali menjadi sorotan publik di Korea.
Itu terjadi karena Himchan yang baru saja menerima vonis 10 bulan penjara dari pengadilan gegera pelecehan seksual, kembali mendapat tuduhan dalam kasus yang sama dari orang yang berbeda.
Sebagaimana dilansir Newsis, ketika sedang berada di sebuah bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul 17 Aprik 2022, Himchan dengan sengaja menyentuh tubuh dua wanita.
Tak terima dilecehkan, kedua wanita itu segera membuat laporan polisi dengan klaim bagian pinggang dan dada digerayani Himchan.
Polisi pun bergerak cepat dengan segera mengadili Himchan. Sidang, menurut komunitas hukum, dipimpin Hakim Kim Yumi, detektif ke-6 dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Ini kemudian menjadi sorotan publik dan kontroversi. Pasalnya dia baru saja divonis 10 bulan penjara akibat tindakan sama yang dilakukannya pada Juli 2018 lalu.
Menurut keterangan, sekira Juli 2018 itu Himchan dilaporkan secara paksa menggerawangi tubuh seorang wanita berusia 20 tahun di Namyangju, Provinsi Gyeonggi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dan hakim menemukan bukti bahwa laporan seorang wanita itu kredibel dan tidak bisa dibantah.
Akibatnya Himchan kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan penjara.
Baca Juga: Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat
Menariknya, Himchan kembali berurusan dengan hukum, ketika dia baru saja divonis tetapi belum ditahan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Perkuat PT GMM, Bulog Fokus Jaga Kepercayaan dan Kemitraan dengan Petani Tebu Blora
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Sosok 'Pemain Super' Piala Dunia Berdasarkan Statistik: Sundulan Klose, Visi Modric, Skill Messi
-
Daya Beli dan Industri Menjaga Ekonomi Kalbar Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya