/
Minggu, 05 Maret 2023 | 09:34 WIB
Himchan dan tuduhan seksual ((Newsis))

SuaraSumedang.Id - Himchan (33), mantan grup idol BAP kembali menjadi sorotan publik di Korea.

Itu terjadi karena Himchan yang baru saja menerima vonis 10 bulan penjara dari pengadilan gegera pelecehan seksual, kembali mendapat tuduhan dalam kasus yang sama dari orang yang berbeda.

Sebagaimana dilansir Newsis, ketika sedang berada di sebuah bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul 17 Aprik 2022, Himchan dengan sengaja menyentuh tubuh dua wanita.

Tak terima dilecehkan, kedua wanita itu segera membuat laporan polisi dengan klaim bagian pinggang dan dada digerayani Himchan.

Polisi pun bergerak cepat dengan segera mengadili Himchan. Sidang, menurut komunitas hukum, dipimpin Hakim Kim Yumi, detektif ke-6 dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.

Ini kemudian menjadi sorotan publik dan kontroversi. Pasalnya dia baru saja divonis 10 bulan penjara akibat tindakan sama yang dilakukannya pada Juli 2018 lalu.

Menurut keterangan, sekira Juli 2018 itu Himchan dilaporkan secara paksa menggerawangi tubuh seorang wanita berusia 20 tahun di Namyangju, Provinsi Gyeonggi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi dan hakim menemukan bukti bahwa laporan seorang wanita itu kredibel dan tidak bisa dibantah.

Akibatnya Himchan kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan penjara.

Baca Juga: Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat

Menariknya, Himchan kembali berurusan dengan hukum, ketika dia baru saja divonis tetapi belum ditahan. ***

Load More