SuaraSumedang.Id - Himchan (33), mantan grup idol BAP kembali menjadi sorotan publik di Korea.
Itu terjadi karena Himchan yang baru saja menerima vonis 10 bulan penjara dari pengadilan gegera pelecehan seksual, kembali mendapat tuduhan dalam kasus yang sama dari orang yang berbeda.
Sebagaimana dilansir Newsis, ketika sedang berada di sebuah bar di Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul 17 Aprik 2022, Himchan dengan sengaja menyentuh tubuh dua wanita.
Tak terima dilecehkan, kedua wanita itu segera membuat laporan polisi dengan klaim bagian pinggang dan dada digerayani Himchan.
Polisi pun bergerak cepat dengan segera mengadili Himchan. Sidang, menurut komunitas hukum, dipimpin Hakim Kim Yumi, detektif ke-6 dari Pengadilan Distrik Barat Seoul.
Ini kemudian menjadi sorotan publik dan kontroversi. Pasalnya dia baru saja divonis 10 bulan penjara akibat tindakan sama yang dilakukannya pada Juli 2018 lalu.
Menurut keterangan, sekira Juli 2018 itu Himchan dilaporkan secara paksa menggerawangi tubuh seorang wanita berusia 20 tahun di Namyangju, Provinsi Gyeonggi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dan hakim menemukan bukti bahwa laporan seorang wanita itu kredibel dan tidak bisa dibantah.
Akibatnya Himchan kemudian dijatuhi hukuman penjara 10 bulan penjara.
Baca Juga: Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat
Menariknya, Himchan kembali berurusan dengan hukum, ketika dia baru saja divonis tetapi belum ditahan. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru
-
4 Padu Padan Outerwear ala Cho Han Gyeol, OOTD Makin Sat Set Tanpa Ribet!
-
Seni Memilah Prioritas di Buku Mencari Intisari Karya Sherly Annavita
-
Belajar Mengelola Emosi dari Dalam Diri Lewat Film Inside Out 2
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
-
Studi Global: Kedekatan dengan Hewan Bantu Anak Perempuan Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Harta Warisan Terancam? Urus Surat Keterangan Ahli Waris Sekarang! Panduan dan Aturan Terbarunya
-
Mars Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Program Komunitas Kakao di Indonesia