SuaraSumedang.id - Buntut kasus penganiayaan terhadap David, Agnes Gracia, kekasih Mario Dandy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam.
AG resmi ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim penyidik kemudian diputuskan untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan panahanan.
Penahanan ini berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak, yang mana menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Dikutip Suara Sumedang pada akun TikTok Hot Topic Terkini pada Sabtu (11/3/20230, untuk melaksanakan penahanan, penyidik memberi wewenang selama kurun waktu 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.
Dan bisa diperpanjang hingga 8 hari oleh pihak kejaksaan apabila nanti tidak cukup.(*)
Sumber: Tiktok Hot Topic Terkini
Baca Juga: Ayu Ting ting Semakin Mesra dengan Boy William, Begini Harapan Ivan Gunawan Bikin Terharu
Berita Terkait
-
Segera! LPSK Bakal Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH
-
Katanya Hidup Sederhana, Viral Video Christofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy Pamer Mobil Mewah
-
Lihat Agnes Pacar Mario Dandy Menutup Wajah, Netizen : Sudah Terpampang Bentuk Rupamu...
-
Kondisi Keluarga Agnes Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum Sebut Ayah Stroke dan Ibu Kanker Paru
-
Soal Pendidikan AG Pacar Dandy yang Status Hukumnya Dinaikan, KPAI Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif