SuaraSumedang.id - Buntut kasus penganiayaan terhadap David, Agnes Gracia, kekasih Mario Dandy menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam.
AG resmi ditahan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih 6 jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim penyidik kemudian diputuskan untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan panahanan.
Penahanan ini berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak, yang mana menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Dikutip Suara Sumedang pada akun TikTok Hot Topic Terkini pada Sabtu (11/3/20230, untuk melaksanakan penahanan, penyidik memberi wewenang selama kurun waktu 7 hari di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial.
Dan bisa diperpanjang hingga 8 hari oleh pihak kejaksaan apabila nanti tidak cukup.(*)
Sumber: Tiktok Hot Topic Terkini
Baca Juga: Ayu Ting ting Semakin Mesra dengan Boy William, Begini Harapan Ivan Gunawan Bikin Terharu
Berita Terkait
-
Segera! LPSK Bakal Umumkan Status Perlindungan Pacar Mario Dandy AGH
-
Katanya Hidup Sederhana, Viral Video Christofer Dhyaksadarma Kakak Mario Dandy Pamer Mobil Mewah
-
Lihat Agnes Pacar Mario Dandy Menutup Wajah, Netizen : Sudah Terpampang Bentuk Rupamu...
-
Kondisi Keluarga Agnes Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum Sebut Ayah Stroke dan Ibu Kanker Paru
-
Soal Pendidikan AG Pacar Dandy yang Status Hukumnya Dinaikan, KPAI Ungkap Hal Ini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sepucuk Surat dari Benggala
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
4 Brightening Sunscreen Fragrance-Free, Solusi Wajah Glowing dan Sehat!
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini