/
Selasa, 21 Maret 2023 | 19:01 WIB
Potret Tiara Andin dan Alshad Ahmad. Simak lima fakta mengejutkan soal hubungan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa. (Instagram @alshadahmad)

SuaraSumedang.id - Nama Alshad Ahmad sekarang ini tengah menjadi perbincangan publik, usai terbongkar pernikahannya dengan Nissa Asyifa.

Kekasih Tiara Andini itu diduga sebelumnya sudah sempat menikahi Nissa Asyifa, selang beberapa waktu kemudian mereka bercerai.

Kabar itu, mencuat setelah seorang warganet mengunggah foto daftar persidangan yang sedang berlangsung, di akun Twitter @tanyakanrl, pada Selasa (21/3/2023).

Pada foto itu, tertera nama Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad, dan Nissa Asyifa binti Ganjar Sudaya dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg sedang menjalani sidang di Ruang Sidang 5.

"Cerai talak," demikian bunyi keterangan foto tersebut.

Nissa Asyifa, mantan pacar Alshad Ahmad dan teman terdekatnya (Instagram/@alumthypan) (sumber:)

Berikut fakta menarik Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat menikah:

1. Nikah Siri

Berdasarkan data duduk perkara, Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa menikah pada 30 September 2022 secara siri, dan resmi bercerai pada akhir Desember 2022.

Cerai talak diajukan oleh Alshad Ahmad pada 11 November 2022.

Baca Juga: Anggota TNI Ngamuk Gegara Diduga Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas di Magetan: Harga Diri sebagai Suami

2. Nissa Asyifa Hamil

Perceraian antara Alshad Ahmad tersebut berlangsung ketika Nissa Asyifa tengah kondisi hamil 8 bulan.

"Bahwa sebelum menikah antara pemohon (Alshad Ahmad), dan termohon (Nissa Asyifa) masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan, akan tetapi termohon sedang hamil dengan usia kehamilan (delapan) bulan, sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam," bunyi keterangan perkara tersebut.

3. Hubungan Seks di Luar Nikah

Diterangkan pula dalam putusan cerai Alshad Ahmad, bahwa kehamilan Nissa Asyifa disebabkan hubungan seks di luar nikah antara keduanya.

"Kehamilan termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh pemohon, dan termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara pemohon dan termohon," lanjut bunyi putusan cerai tersebut.

Load More