SuaraSumedang.id - Pengendali Teknis pada Tim Pemeriksa BPK RI, Agustin Panggalo mengungkapkan, maksud pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Dari pemeriksaan tersebut, kata Agustin, memberikan tujuan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum di Indonesia.
"Sementara itu, dasar hukum pemeriksaan adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan," kata Agustin Panggalo, dikutip dari laman Pemkab Sumedang, Selasa (21/3/2023).
Sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan menerima tim BPK RI pada Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkab Sumedang Tahun Anggaran 2022 di Ruang Cakrabuana, Senin (20/3/2023).
Erwan terhadap pelaksanaan Entry Meeting itu bisa menjadi sebuah bentuk komunikasi awal antara tim pemeriksa dengan para kepala perangkat daerah di Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut bertujuan, dalam rangka mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan sehingga dapat berjalan dengan lancar.
"Kami menyambut baik pelaksanaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022," kata Wabup Erwan.
"Juga telah menjadi komitmen seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sumedang untuk bersifat proaktif, dan kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup Erwan pun meminta kepada para Kepala SKPD agar proses audit tersebut dijadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi berbagai bentuk kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Penting! Simak 5 Langkah Penggunaan Serum
Selain itu, dapat menjadi sebuah motivasi dalam rangka meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan di lingkungan Pemkab Sumedang.
"Berkat kerja keras tim penyusun laporan keuangan, Pemda Sumedang mampu meraih WTP selama 8 tahun berturut-turut," katanya.
"Meskipun bukan berarti kualitas pengelolaan keuangan di Sumedang sudah sempurna, tetapi tentu saja menjadi suatu kebanggaan bagi kami," tambahnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
50 Gambar Ucapan Idul Fitri 2026 Gratis, Siap Pakai untuk Story WA atau Instagram
-
Tertinggal Shalat Ied Berjamaah, Bolehkah Sholat Idul Fitri Sendirian di Rumah?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Review Buku Adaptasi: Menyikapi Fase Perubahan dalam Kehidupan Umat Manusia
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet