SuaraSumedang.id - Swiss Open 2023 sudah mencapai hari ke-5, dimana gelaran pertandingan sampai pada babak semifinal.
Turnamen yang dimulai pada Selasa (21/03/2023) dan akan mencapai penghujung acaranya pada Minggu (26/03/2023).
Pertandingan yang digelar di St. Jakobshalle, Basel, Swiss, tinggal menyisakan beberapa atlet dari beberapa negara.
Dua diantaranya wakil Indonesia yang bertahan sampai ke babak semifinal Swiss Open 2023.
Di kategori ganda putri, pasangan Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti melaju ke semifinal setelah menyingkirkan pasangan dari China, Li Yi Jing/ Lou Xu Min.
Sektor tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung berhasil menaklukan wakil dari Skotlandia, Kirsty Gilmour.
Sementara itu, Rinov/Pitha harus mundur dari pertandingan karena cedera. Lalu, Putri Kusuma Wardani kalah dari wakil Thailand, Pornpawee Chonghuwong.
Kemudian, di sektor ganda putra Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana harus mengakui kehebatan pasangan Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.
Di pertandingan semifinal sektor ganda putri, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan bertemu pasangan dari Jepang, Yuki Fukushima/Sayaka Hirota.
Baca Juga: Diancam akan Dibunuh, Hailey Bieber Ngadu ke Selena Gomez
Di tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung akan bertemu wakil dari Thailand, Pornpawee Chonghuwong.
Berikut ini, jadwal pertandingan terbaru Swiss Open 2023 hari ke-5, Sabtu (25/3/2023).
Ganda Putri
1. Apriyani Rahayu/ Siti Fadia Ramadhanti (Indonesia) vs Yuki Fukushima/Sayaka Hirota (Jepang).
Head to head pertandingan 0-0, pertandingan akan dimulai pukul 20.00 WIB.
Tunggal Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji