SuaraSumedang.id - Bagaimana hukum menjilat kemaluan istri dan menelan sperma suami saat berhubungan badan menurut Islam?
Hubungan badan merupakan hal yang biasa dilakukan oleh pasangan suami istri dalam sebuah pernikahan.
Melakukan hubungan badan, bagi banyak kalangan disebut sebagai cara agar rumah tangga menjadi harmonis.
Tak cuma itu, hubungan suami istri pun akan semakin erat.
Namun, bagaimana hukumnya apabila suami menjilat kemaluan istri atau istri menelan sperma suami dalam Islam?
Buya Yahya mengatakan, apapun yang dilakukan kepada suami atau istri untuk bersenang-senang merupakan hal yang halal.
"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Ceramah Guru pada Minggu (2/4/2023).
Meski begitu, Buya Yahya menerangkan bahwa onani yang dilakukan seorang suami maka hukumnya dilarang alias berdosa.
Namun, kata Buya Yahya, apabila sperma seorang suami itu dikeluarkan dengan bantuan tangan istri, maka hal tersebut bernilai pahala.
"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau anda haid jangan masuk wilayah itu," ujar Buya Yahya.
Kendati begitu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu mengatakan, haram hukumnya suami memaksa istrinya untuk lakukan hubungan intim jika sang istri merasa tidak nyaman atau jijik.
"Hei para suami, engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman. Kalau dia merasa jijik, anda tidak boleh paksa, haram atau sebaliknya. Tidak boleh egois seorang suami, harus kau lakukan tidak," tegasnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan, bahwa kelamin merupakan wilayah yang tidak bersih.
"Maka kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Jangan sampai karena itu najis, tidak usah ditelan," tuturnya.(*)
Berita Terkait
-
Melakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari Bulan Ramadhan, Puasanya Sah atau Batal? Buya Yahya Bilang Begini
-
Bulan Puasa Hubungan Intim Bagun Kesiangan, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Ustadz Abdul Somad
-
Hukum Bersetubuh di Bulan Puasa Siang Hari untuk yang Tidak Tahu Kifaratnya, ini Kata Buya Yahya
-
Cara Membayar Hutang Puasa Berturut-turut Bagi Orang Hamil dan Menyusui, Ini Penjelasan Buya Yahya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026