/
Selasa, 04 April 2023 | 08:00 WIB
FIFA secara resmi mengumumkan Piala Dunia U-17 2023 batal digelar di Peru. (FIFA)

SuaraSumedang.id - FIFA secara resmi mengumumkan Piala Dunia U-17 2023 batal digelar di Peru. Keputusan tersebut diumumkan melalui situs resmi FIFA (3/4/2023).

Dalam pengumumannya FIFA menyebutkan dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Piala Dunia U-17 2023 di Peru.

FIFA juga menyebutkan pencabutan tuan rumah ini sudah melalui diskusi ekstensif antara FIFA dengan Federasi Sepakbola Peru (FPF).

Piala Dunia U-17 2023 dijadwalkan berlangsung pada 10 November hingga 2 Desember 2023. Saat ini, FIFA sedang mencari dan akan menunjuk tuan rumah baru untuk menggelar Piala Dunia U-17.

Dalam rilisnya, FIFA menyebutkan alasan mengapa Peru dicabut hak tuan rumah menyelenggarakan Piala Dunia U-17 2023.

Disana ditulis bahwa Peru sebagai tuan rumah belum memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen.

Meskipun ada hubungan kerja yang sangat positif antara FIFA dan Federasi Sepakbola Peru (FPF). Namun, telah ditentukan bahwa saat ini tidak ada cukup waktu untuk menyelesaikan pekerjaan yang diperlukan sebelum tanggal dimulainya turnamen.

FIFA juga mengucapkan terima kasih kepada Federasi Sepakbola Peru (FPF) atas upaya mereka, dan tetap terbuka untuk menyelenggarakan kompetisi di Peru di masa mendatang. (*)

Sumber: FIFA

Baca Juga: 5 Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Bacaan Arab dan Latin

Load More