SUARA SUMEDANG - Buya Yahya menjelaskan tentang hukum suami meminum ASI istri.
Menurutnya jika seorang suami meminum ASI istri itu tidak akan menjadi mahramnya.
"Sebab mahram susuan itu adalah, sebab kalau mahram langsung bercerai dengan istri itu artinya batal dong nikahnya," kata Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan lebih detail apakah jika menyusui kepada istri itu artinya istri menjadi ibu?
"Jadi menyusui itu yang menjadikan mahram sebab mahram tidak boleh dinikahi jika menyusuinya bayinya kurang dari umur 2 tahun," ujarnya.
"Kalau suaminya umur 2 tahun disuruh masuk lagi," jelas Buya Yahya (dibarengi dengan gelak tawa para jamaah).
Buya Yahya mengatakan syarat yang kedua adalah 5 kali susuan yang cukup namun bahasa lain memuaskan.
"Artinya jika bayi di bawah 2 tahun nyusu sukarela dia melepas, bolak-balik sana sini itu dua kali sudah," kata Buya Yahya.
Dari penjelasan Buya Yahya tadi bisa disimpulkan jika suami meminum ASI istri itu tidak akan menjadi mahramnya.(*)
Berita Terkait
-
1 Mud Berapa Rupiah? Ini Takaran Fidyah yang Harus Diberikan, yuk Simak Penjelasan Buya Yahya
-
Buya Yahya Bagaimana Baiknya Keuangan Keluarga Dikelola Suami atau Istri, Simak Penjelasannya
-
Hukum Berhubungan Intim Setelah Adzan Subuh, Puasanya Sah atau Tidak? Buya Yahya Bilang Begini
-
Melakukan Hubungan Suami Istri di Pagi Hari Bulan Ramadhan, Puasanya Sah atau Batal? Buya Yahya Bilang Begini
-
Menjilat Kemaluan Istri dan Menelan Sperma Suami Saat Hubungan Badan, Bagaimana Hukumnya? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
Janice Tjen Tersingkir di Babak Pertama WTA 1000 Roma
-
Bangkit dari Cedera Parah, Pemain Parma Siap Bawa Jepang Bersinar di Piala Dunia 2026
-
Liburan Tak Biasa di Jakarta: Sensasi Makan di Atas Katamaran Sambil Menyusuri Sungai Tahang
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Umuh Muchtar Sebut Laga Persija vs Persib Bandung Lebih dari Final
-
Menelusuri Lorong Gelap Larung: Dari Hasrat hingga Sejarah yang Berdarah
-
Persib Bandung Hormati Keputusan Venue Laga Kontra Persija Dipindah ke Samarinda
-
Hadiah Juara 3 Kali Lebih Besar dari Piala AFF, Timnas Indonesia Wajib Incar Trofi FIFA ASEAN Cup