SUARA SUMEDANG - Setelah kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya, Mario Dandy Satriyo viral di beberapa media sosial, kini berimbas kepada Rafael Alun Trisambodo yang dicopot dari jabatanya sebagai Ketua Bidang Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan.
Berawal dari keterangan Menteri Keuangan kita, Sri Mulyani yang menyoroti gaya hidup putra Rafael Alun yakni Mario Dandy Satrio yang hedonisme ditunjukan secara terang-terangan dihadapan keluarga pegawai lingkungan Kementrian Keuangan.
Selain itu juga Dandy kerap memarkan foto dan video kemewahan dia melalui sosial media seperti dirinya mengendarai moge Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, terutama pada saat menjalani pemeriksaan atas kekerasan yang dilakukannya, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap aliran dana yang didapatkan oleh keluarganya tersebut.
Dari sinilah nasib kurang beruntung harus dialami oleh mantan Ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo, karena pada hari Jumat (24/02/2023) ia resmi kehilangan posisinya sebagai Ketua Bidang Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan dan harus menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus gratifikasi dan korupsi.
KPK akhirnya melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan gratifikasi perpajakan yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun, dari tahun 2011-2023.
Bukti pertama dari tuduhan ini muncul ketika Rafael mendapatkan imbalan hingga 90.000 USD Amerika Serikat atau jika diconvertkan ke rupiah bisa senilai kurang lebih 1,4 Milyar, setiap kali membantu para pengemplang pajak kepadanya.
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023) menjelaskan, KPK sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap sejumlah barang-barang mewah, di kediaman Rafael Alun yang beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Mulai dari ikat pinggang senilai jutaan rupiah, dompet milik Rafael, 1 unit sepeda Brompton, 29 perhiasan dan 68 tas mewah milik istrinya, serta safe deposit box berisikan mata uang asing seperti: Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, dan Euro senilai 32,2, Miliar Rupiah, ikut disita oleh KPK.
Lalu apakah ini sebagai jalan atau bukti konkrit awal KPK menjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo?
Baca Juga: Nasib Miris Pemain Muda Persipasi, Persembahkan Juara Tapi bak Kerja Rodi Tanpa Dibayar
Dikutip dari Kumparan.com dari hasil kesimpulan konferensi pers hari ini, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa, KPK akan terus mendalami kasus Rafael Alun.
Firli menambahkan, konstruksi perkara Rafael adalah penyalahgunaan wewenang ketika menjabat kepala pemeriksaan penyidikan dan penagihan pajak pada Kanwil DJP Jatim 1 sehingga Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa WP atas pengkondisian dari berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.
"TPPU tentu kita akan kita lakukan sebagaimana kita pernah sampaikan bahwa kita dapat melakukan TPPU karena asal mula tindak pidana tersebut adalah Tipikor. Tentu ini akan kita lakukan," ungkap Firli bersumber dari Kumparan.com.
"Kata lekatkan TPPU itu dengan Tipikor yang ada. Karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU, maka kita akan dapat meningkatkan asset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," lanjut Firli.
Namun, dari bukti-bukti yang ada saat ini Rafael Alun resmi ditahan ditahan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (03/04/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dikaitkan dengan Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad Siap Diperiksa KPK
-
Selain Rhoma Irama, Pengacara Rizky Billar Juga Bawa-Bawa Reza Rahadian Terkait Artis R di Kasus Rafael Alun
-
Puluhan Tas Mewah Miliknya Jadi Sorotan, Istri Rafael Alun Ngaku Tak Niat Flexing: Hanya Senang Berpenampilan Matching
-
Ini Undang-undang yang Atur Soal Jual Beli Barang KW, Jangan Sembarangan Beli Bisa Dipidana!
-
Viral Rafael Alun Ungkap Apa yang Dilakukan Mario Dandy Hanya Kenakalan Remaja Biasa, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif
-
Buku 'Rumah Baru dan Hal-Hal Baru', Makna Besar tentang Rumah dan Masa Lalu
-
Declan Rice Semringah usai Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Kirim Pesan untuk Suporter