SUARASUMEDANG - Walikota Bandung Yana Mulyana akhirnya memang harus masuk Gedung Merah Putih KPK.
Diakui, publik di Kota Bandung sejatinya menganggap Yana Mulyana merupakan sosok yang pemimpin yang bagus.
Yana Mulyana dianggap tidak akan mencari uang di luar kewajaran dan tidak melanggar. Yana Mulyana dianggap orang yang lurus dan ikhlas dalam bekerja.
"Yana Mulyana tadinya dianggap akan meniru Kang Ridwan Kamil, bukan Dada Rosada," kata Deden, seorang warga Kota Bandung kepada SuaraSumedang, Sabtu 15 April 2023.
Faktanya, Yana Mulyana tidak seperti itu.
Ia ternyata harus berurusan dengan KPK, dan dipastikan segera masuk Gedung Merah Putih, KPK.
Hal itu dijelaskan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
Ali Fikri menyebutkan bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 14 April 2023 malam.
OTT tersebut diduga terkait pengadaan barang di Kota Bandung.
Baca Juga: Paket Lengkap, 4 Artis GMMTV Ini Kuliah di Kampus Terbaik Thailand
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Operasi penindakan dugaan kasus tindak pidana korupsi itu dilakukan sejak Jumat siang, dan berkahir hingga malam.
"Ada beberapa orang yang ditangkap. Dantaranya, benar, wali kota Bandung," kata dia.
Setelah tertangkap, Yana Mulyana dan yang lainnya segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Di gedung itu, Yana akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menunggu pengumuman statusnya dalam tempo 1 X 24 jam. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Sempat Kesulitan, Didier Deschamps Bongkar Kunci Kemenangan Atas Irak
-
Erling Haaland Samai Rekor Harry Kane usai 2 Golnya Antar Norwegia ke 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Generasi Muda Belum Melek Finansial, Perempuan dan Disabilitas Hadapi Tantangan Lebih Besar