SUARA SUMEDANG – Beberapa waktu yang lalu publik digegerkan dengan beredarnya video syur gelang tridatu Bali.
Diketahui korban perempuan telah melapor ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu Polda Bali pada Selasa (25/4/2023).
Menurut informasi yang beredar motif pelaku menyebarkan video koleksi pribadi yang dilakukan tersangka lantaran sakit hati.
Sang korban juga menuturkan merasa sangat malu atas ulah mantan kekasihnya yang tega sebar video syurnya di akun media sosial.
Pihak kepolisian Bali langsung sigap dan berhasil mengamankan pelaku sehari setelah laporan yang dilakukan oleh korban, dimana PABU di tangkap di tempat kerja pada Rabu, (26/4/2023).
Menurut PABU, ia membuat video sedang melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri itu dengan tujuan untuk kesenangan pribadi.
Akan tetapi karena merasa sakit hati lantaran hubungan mereka putus, membuat PABU tega membagikan video miliknya ke media sosial Telegram dengan menggunakan akun bodong.
Kini sang pelaku akan dijerat Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukuman untuk tersangka PABU maksimal 12 tahun dan atau denda maksimal Rp 6 miliar," terang AKBP Nanang dikutip dari Suarabali pada Kamis (4/5/2023). (*)
Baca Juga: Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Jokowi Bantah Ikut Campur Urusan 2024
Berita Terkait
-
Video Syur Wanita Bercadar 39 Detik di Kebun Teh Ciwidey Viral, Nekat Rekam Area Sensitif
-
CEK FAKTA: Tangis Nikita Mirzani Pecah, Video Syur dengan Ferdy Sambo Beredar, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bocor Video Syur Natasha Wilona dan Verrell Bramasta, Ternyata Sering Dapat Jatah
-
CEK FAKTA: Viral Video Syur Amanda Manopo dan Arya Saloka Durasi 8 Menit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional
-
Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Makin Serius, Sony Umumkan Update Film Legend of Zelda dan Helldivers
-
3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda
-
Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia
-
Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa