SUARA SUMEDANG – Beberapa waktu yang lalu publik digegerkan dengan beredarnya video syur gelang tridatu Bali.
Diketahui korban perempuan telah melapor ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu Polda Bali pada Selasa (25/4/2023).
Menurut informasi yang beredar motif pelaku menyebarkan video koleksi pribadi yang dilakukan tersangka lantaran sakit hati.
Sang korban juga menuturkan merasa sangat malu atas ulah mantan kekasihnya yang tega sebar video syurnya di akun media sosial.
Pihak kepolisian Bali langsung sigap dan berhasil mengamankan pelaku sehari setelah laporan yang dilakukan oleh korban, dimana PABU di tangkap di tempat kerja pada Rabu, (26/4/2023).
Menurut PABU, ia membuat video sedang melakukan hubungan selayaknya pasangan suami istri itu dengan tujuan untuk kesenangan pribadi.
Akan tetapi karena merasa sakit hati lantaran hubungan mereka putus, membuat PABU tega membagikan video miliknya ke media sosial Telegram dengan menggunakan akun bodong.
Kini sang pelaku akan dijerat Undang-Undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukuman untuk tersangka PABU maksimal 12 tahun dan atau denda maksimal Rp 6 miliar," terang AKBP Nanang dikutip dari Suarabali pada Kamis (4/5/2023). (*)
Baca Juga: Kumpulkan Ketum Parpol di Istana, Jokowi Bantah Ikut Campur Urusan 2024
Berita Terkait
-
Video Syur Wanita Bercadar 39 Detik di Kebun Teh Ciwidey Viral, Nekat Rekam Area Sensitif
-
CEK FAKTA: Tangis Nikita Mirzani Pecah, Video Syur dengan Ferdy Sambo Beredar, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Bocor Video Syur Natasha Wilona dan Verrell Bramasta, Ternyata Sering Dapat Jatah
-
CEK FAKTA: Viral Video Syur Amanda Manopo dan Arya Saloka Durasi 8 Menit
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kutukan Tuan Rumah Terpatahkan! UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Final Campus League 2026 Jakarta
-
Raih MVP Liga Champions, Khvicha Kvaratskhelia Kandidat Kuat Ballon d'Or 2026
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil
-
Luis Suarez Tercoret, Ini Daftar Pemain Timnas Uruguay di Piala Dunia 2026
-
Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!
-
Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah
-
Parade Juara Arsenal Berujung Rusuh: 16 Ditangkap dan Satu Orang Ditikam
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni