/
Kamis, 11 Mei 2023 | 21:45 WIB
Cek Fakta: Putri Candrawathi alami ganguan jiwa hingga ngamuk di penjara benarkah? (tangkap layar youTube)

SUARA SUMEDANG – Putri Candrawathi alias PC telah divonis 20 tahun penjara atas keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J salah satu ajudan suaminya Ferdy Sambo.

Meski mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Negri nyatanya permohonan tersebut ditolak.

Kini berhembus kabar jika PC alami gangguan jiwa, ngamuk di penjara hingga dibawah ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Rumor tersebut beredar kala ada unggajan dari kanal YouTube Benang Merah dengan memberikan judul berikut.

"ALAMI STRES PUTRI C LANGSUNG DIBAWA KE RUMAH SAKIT JIWA".

Kemudian dalam sampul video seolah memperlihatkan Putri Candrwathi diamankan pihak jaga dan disaksikan beberapa orang seakan usai ngamuk, ditambah dengan kalimat tertulis berikut.

"PC Alami Gangguan Jiwa Ngamuk Ngamuk Dipenjara Hingga Begini".

Lantas benarkah kabar tersebut?

Cek Fakta

Baca Juga: Viral! Curhatan Korban Kena Tipu 21 Juta Modus Penipuan Kerjakan Tugas Dapat Bayaran Langsung via Transfer

Usai melakukan pemutaran video yang diunggah akun di atas dengan durasi 8 menit 5 detik sama sekali tidak ada bukti kongkrit yang dimunculkan jika PC alami ganguan Jiwa.

Namun sang narrator hanya mengulas seputar artikel online yang telah terbit dengan pembahasan jika istri Sambo alami gangguan jiwa saat ini.

Kemudian dimunculkan juga proses sidang permohonan banding atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi hingga menit akhir sama sekali tidak ada informasi valid maupun bukti kongkrit yang dimuat dalam video yang menggambarkan jika Putri Candrwathi alami gangguan jiwa hingga dibawah ke RSJ. Maka bisa disimpulkan informasi tersebut merupakan Hoax.(*)

Load More