/
Minggu, 18 Juni 2023 | 21:48 WIB
Jusuf Hamka dan (Instagram @jusufhamka)

SUARASUMEDANG - Pengusaha jalan tol yang tinggal di Sumedang Jusuf Hamka mengaku diajak ngopi oleh Staff Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, Minggu 18 Juni 2023 sore.

Dipastikan, ajakan dari Staff Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo itu terkait dengan permasalahan utang negara yang belum dibayarkan kepada perusahaan Jusuf Hamka, PT CMNP.

Soal ajakan ngopi dari Staff Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo tersebut disampaikan Jusuf Hamka dalam unggahan terbarunya di Instagram, melalui akun @jusufhamka.

"Sore ini 18/6/23, sy diajak ngopi oleh Staff Khusus Menteri Keuangan, Pak Yustinus Prastowo," tulisnya.

Hasil ngopi bersama tersebut, dituliskan Jusuf Hamka, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dan kesalahpahaman yang terjadi.

"Kami jg sepakat ttp menjaga marwah kementerian keuangan," tulisnya lagi.

Selebihnya, demikian tulis Hamka, ia secara pribadi tetap mengharap ridho Allah SWT sehingga negara bisa mempertimbangkan hak-hak PT CMNP.

Seperti diketahui, Jusuf Hamka baru-baru ini mengklaim bahwa pemerintah punya utang kepada perusahannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP sekitar Rp 800 miliar.

Utang tersebut terkait dengan deposito perusahaan di Bank Yakin Makmur (Yama) yang menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998. 

Baca Juga: Perang Dingin Mulan Jameela dan Maia Estianty Tak Kunjung Padam: Saya Ingin Memeluknya Tapi. . .

Jusuf Hamka mengeklaim deposito CMNP tak dibayarkan dengan alasan bank tersebut memiliki hubungan dengan perusahaan.

Sejauh diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD membenarkan bahwa negara punya utang  Jusuf Hamka.

Bahwa negara punya utang kepada Jusuf Hamka dan harus dibayar,  sudah diputuskan Mahkamah Agung yang sudah inkrah hingga peninjauan kembali (PK).

Namun entah karena apa, belakangan persoalannya menjadi rumit, karena Kementerian Keuangan masih terkesan enggan membayar. (*)

Load More