Suara.com - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo disorot usai akan dilaporkan oleh Jusuf Hamka.
Pengusaha jalan itu memperkarakannya dengan dugaan pencemaran nama baik. Di mana Prastowo sebelumnya menyebut tak ada nama Jusuf Hamka dalam jajaran komisaris dan pemegang saham PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP).
Jusuf Hamka tidak terima dengan hal itu karena statusnya di CMNP adalah pemegang saham. Ia saat ini masih menunggu itikad baik dari Prastowo untuk meminta maaf.
Jika sampai waktu yang ditentukan, yakni Selasa (20/6/2023), Prastowo belum melakukannya, maka ia akan dilaporkan. Di sisi lain, hal ini juga membuat profilnya turut dicari publik.
Profil Yustinus Prastowo
Melansir dari laman pribadinya, Yustinus Prastowo lahir di Gunungkidul, Yogyakarta pada 4 April 1970. Ia menerima gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Setelah itu melanjutkan studi S2 Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia (UI). Lalu, ia juga mengambil pendidikan S3 Ilmu Filsafat di STF Driyarkara.
Sementara untuk karier, Prastowo mengawailnya dengan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada tahun 1997-2010.
Tak hanya itu, ia juga sempat bekerja sebagai konsultan sebelum akhirnya mendirikan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) pada 2014.
Baca Juga: Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
Prastowo juga merupakan dosen di PKN STAN dan kerap ditunjuk menjadi Senior Adviser Australia-Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) atau yang saat ini bernama Prospera.
Pekerjaan selanjutnya yang pernah ia geluti adalah Consultant Asian Development Bank serta beberapa kali pernah menjadi ahli perpajakan. Mulai dari Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, hingga Ombudsman RI.
Sosoknya juga pernah menjadi adviser di Tim Reformasi Perpajakan Kemenkeu dan Anggota Tim Penguatan Reformasi Bea dan Cukai Kemenkeu. Setelahnya, ia mulai diangkat Yustinus Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis pada 13 April 2020.
Kemudian, baru-baru ini, Prastowo bahkan diangkat sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Acara pengangkatan itu digelar di Jakarta pada Senin (17/4/2023) lalu.
Sebelum di sana, ia sempat menjadi Komisaris BUMN bidang konstruksi Adhi Karya sejak Juni 2020. Di sisi lain, Prastowo juga aktif sebagai narasumber dengan tema perpajakan atau keuangan pada sejumlah acara di televisi, radio, seminar, hingga konferensi nasional maupun internasional.
Sementara aktivitas sosial yang pernah ia ikuti di antaranya mengadvokasi transparansi anggaran serta bidang keagamaan dengan ikut terlibat dalam mendirikan kelompok Forum Gaudium et Spes (Forges).
Berita Terkait
-
Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
-
Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu Buktikan Utang Rp775 Miliar CMNP
-
Jusuf Hamka Dituding Punya Utang ke Negara Rp775 Miliar
-
Pemerintah Sebut Utang BUMN Bukan Beban APBN, Said Didu Meradang: Sudah Berapa Ratus Triliun Dana APBN untuk Mengatasi Masalah BUMN?
-
Diungkap Anak Buah Sri Mulyani, Jumlah Utang Negara di Rezim Jokowi Bertambah Rp 5.125 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith