SUARA SUMEDANG – Munculnya dugaan banyaknya artis yang tersandung perselingkuhan, seperti yang terbaru Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernett, gegerkan publik.
Lady Nayoan, usai bongkar hubungan terlarang suaminya Rendy Kjaernett dengan Syahnaz kini dikabarkan mantap untuk gugat cerai.
Di sisi lain nama Syahnaz Sadiqah da Rendy Kjaernett sampai detik ini masih ramai dan terus menjadi buah bibir netizen.
Dampaknya kini karir mereka dalam dunia hiburan Tanah Air semakin terancam suram, dan bisa jadi tak akan bisa lagi tayang di TV.
Semua itu tidak terlepas dengan banyaknya netizen yang menyerbu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menyuarakan untuk boikot artis yang terlibat perselingkuhan.
Namun harapan netizen tersebut, nampaknya terasa sulit untuk terealisasi.
Dalam suatu momen Aliyah anggota KPI saat diwawancarai tim indigo pada Senin, (26/6/2023) menuturkan jika pihaknya tidak ada kewenangan untuk boikot.
Tentunya hal ini tidak terlepas dari kewenangan mereka, dimana soal pemboikotan seorang public figure ada pada lembaga penyiaran.
"perlu diketahui, tugas KPI tidak dalam rangka memboikot, artis A, B, atau C, dan seterusnya," ungkap Aliyah anggota KPI.
Baca Juga: Ketua IPNU Sebut Sandiaga Uno Punya Hubungan Baik dengan Santri
Namun, pihak KPI faham betul permintaan netizen, seharusnya sebagai publik figur harus mencontohkan hal yang lebih baik bagi masyarakat.
"Saya paham benar, tingkat emosi masyarakat terkait inisial S ini, karena c S, seorang public figure, mereka harus tampil lebih baik, agar mereka bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan