SUARA SUMEDANG - Kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett menarik perhatian pakar dan praktisi hukum.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena baik Syahnaz maupun Rendy Kjaernett sudah memiliki pasangan masing-masing, tetapi masih main serong.
Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/7/2023), Kamaruddin berikan ungkapan terkait maraknya kasus perselingkuhan di kalangan selebriti.
Untuk kasus Syahnaz dan Rendy Kjaernett sendiri, Kamaruddin beberkan bahwa keduanya bisa terancam pidana.
"Kalau pasalnya, pasal 411, pasal 284 ya, pasal 281 dan pasal 79, ancamannya sih nggak terlalu lama hanya beberapa bulan saja, sehingga kita membuat orang jera" ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan bahwa kasus perselingkuhan seringkali dilakukan oleh usia-usia muda.
"Di usia-usia muda ya, bahwa selingkuh itu sering dilakoni atau dipraktekkan, akibatnya menikah cerai menikah cerai, pada akhirnya menyesal juga," lanjut pria 49 tahun tersebut.
Praktisi hukum, Firman Chandra turut angkat suara terkait pasangan yang terbukti berselingkuh seperti istri Jeje Govinda dan suami Lady Nayoan.
"Jadi pasal yang masuk dalam kontruksi hukum ini, ini ada beberapa, seperti pasal perzinahan di pasal 284 KUHP," ungkap Firman.
Baca Juga: Ricky Kambuaya Ditebus Dewa United, Bobotoh Pertanyakan WHY
Pasal tersebut menjelaskan bahwa pasangan baik suami atau istri, kemudian melakukan hubungan offers spell atau gendak dengan bukan pasangannya, masuk kategori perzinahan.
Firman menyebut jika pelaku dapat diancam dengan hukuman 9 bulan penjara.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Video Lawas Syahnaz Sadiqah Pernah Beradu Akting dengan Lady Nayoan di Satu Judul FTV, Netizen: Nyambi Jadi...
-
Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Sudah Nikah Siri? Ternyata Begini Faktanya
-
Dibalik Syahnaz Sadiqah Belum Akui Skandal Perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett, Ternyata Ini yang Terjadi
-
Ungkapan Nikita Mirzani soal Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett: Keenakan. . .
-
Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Diramal Tak Akan Bercerai, Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Meksiko Hentikan Ekuador, Raih Kemenangan Babak Gugur Piala Dunia Pertama dalam 40 Tahun
-
Resmi Hengkang dari Grup YOUNITE, Eunsang Siap Debut Sebagai Penyanyi Solo
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar