SUARA SUMEDANG – Saluran atau channel televisi Indonesia, indosiar kini mengambil jalur hukum bagi para konten creator atau semua kalangan yang menggunakan logo indosiar tanpa izin dan terdapat penyalahgunaan logo terhadap program indosiar di berbagai sosial media.
Hal ini diunggah pada rabu (05/07/2023) melalui instagram resmi @indosiar yang bertuliskan “Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, symbol, motto dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program)) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar. Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan probadi maupun di publikasikan di berbagai media termasuk sosial media.
Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku”.
Begitulah yang tertulis di caption pada postingan indosiar mengenai peringatan tentang penggunaan logo, symbol atau motto sebagai kekayaan intelektual milik indosiar.
Indosiar memang terkenal dengan sinetron yang sungguh diluar nalar dan memang banyak konten creator membuat parody dari sinetron – sinetron indosiar.
Postingan tersebut Lantas ramai pengunjung telah di like sebanyak 24 ribu lebih dan di komen 11 ribu lebih.
“Ente yang bikin konten nyeleneh, ente pula yang marah ketika di parodikan” Tulis akun @zidan*****
“Nah kan, makanya bikin sinetronnya yang ada nilai edukasi & masuk akalnya. Setuju kan teman2” Tulis komentar @waliku****
“PAHAMLAH JIKA ITU BENTUK KRITIK DARI NETIJEN TERKAIT ACARA KALIAN YG GA WARAS” imbuh komentar @gusti_s*****
Baca Juga: Harga Kos-kosan Rafael Alun yang Ditinggali Pejabat, Nyaris Setara UMR Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard