SUARA SUMEDANG - Tengah ramai sorotan terhadap penegak hukum usai Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) meminta pengusutan tuntas kematian tahanan berinisial OK (26) di Polrestabes Banyumas.
Dalam rilisnya, LBH Yogyakarta merunut kronologi singkat meninggalnya OK, 14 hari usai penangkapan.
Penangkapan terhadap OK terjadi pada 17 Mei 2023 dan sempat diliput oleh program JATANRAS NET TV.
LBH Yogyakarta menyebut bahwa petugas polisi di lokasi tak menunjukkan surat tugas dan identitas.
Pemborgolan kemudian dilakukan terhadap OK yang tampak ditiarapkan, lalu kemudian dibawa pergi, dan terlihat bagian tubuhnya masih mulus tanpa luka.
Namun beberapa waktu kemudian kondisi OK saat berada di dalam mobil telah berbeda.
"Pada saat penangkapan di rumah, badan korban masih dalam keadaan bersih tanpa luka-luka." tulis LBH Yogyakarta.
"Namun, pasca keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah luka-luka." tambah keterangan itu.
Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2023, Kepolisian Polsek Baturaden mendatangi keluarga dan memberikan surat penangkapan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan.
Disampaikan juga kepada keluarga untuk tak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan.
Naas, tanggal 2 Juni 2023 pihak keluarga mendapat kabar meninggalnya OK di RS Margono Soekarjo.
LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa pihak keluarga sempat mendapat tekanan agar korban segera dikuburkan.
"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah." tulis keterangan LBH Yogyakarta.
Namun pihak keluarga yang memaksa membawa pulang jenazah anggotanya itu terkejut ketika mengetahui bahwa kondisi jenazah OK penuh luka, saat dibuka kain kafannya.
Terhadap kasus kematian tahanan Polres Banyumas ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy buka suara dan menyebutkan bahwa terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Rinciannya, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan, serta 8 lainnya diduga melanggar aturan dan menjalani proses penyidikan.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Tampil dengan Rambut Pendek, Fashion Amanda Manopo Hadiri Ultah Syifa Hadju Jadi Sorotan Warganet, Ternyata...
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Rizky Billar dengan Sangat Mewah, Dihadiri Langsung oleh Deretan Artis dan Musisi Papan Atas
-
SEDIH! Kisah Akhir Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Bianca Meninggal Usai Kalah dalam Misinya, Baskara Histeris
-
Keseruan Amanda Manopo Saat Hadir di Acara Ulang Tahun Syifa Hadju, Penampilannya Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Final Four Proliga 2026: Popsivo Polwan Menang Pertama, Usai Tumbangkan Electric PLN Mobile
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL