SUARA SUMEDANG - Buntut kasus meninggalnya tahanan Polresta Banyumas berinisial OK (26) dengan luka-luka mendapat respons dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyampaikan pada Minggu (16/7/2023), sebanyak 11 anggota kepolisian diduga terlibat melakukan pelanggaran atas meninggalnya OK.
Dari seluruh terduga pelaku, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin dan sebanyak 8 orang diduga berpotensi pidana.
Terhadap kasus ini, LBH Yogyakarta mendesak agar dilakukan pengusutan tuntas tahanan meninggal di Banyumas.
Melalui akun media sosial Instagram, LBH Yogyakarta juga telah menampilkan kronologi tahanan meninggal Polresta Banyumas.
Unggahan itu terpantau telah mendapat 9.2 ribu suka dan dikomentari lebih dari 700 netizen yang ikut mendukung penuntasan kasus tersebut.
Selain itu terpantau Humas Polda Jateng yang ikut memberikan respons dan memastikan akan mengusut tuntas kasus secara transparan.
"Terima kasih atas informasinya. Terkait penyidikan Propam Polda Jateng atas kasus meninggalnya tahanan Polresta Banyumas, akan dijelaskan secara lengkap oleh Kapolda Jateng pada hari Senin, 17 Juli 2023 di Mapolda Jateng." tulis akun resmi Humas Polda Jateng.
"Polri akan transparan terhadap penyidikan dan kami menyampaikan terima kasih atas seluruh masukan maupun laporan pengaduan yang dilakukan di Mapolda Jateng. Salam Presisi." sambungnya.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Tahanan OK Meninggal Tak Wajar di Banyumas, 11 Anggota Polisi Diduga Lakukan Pelanggaran
-
Kembali Tampil dengan Rambut Pendek, Fashion Amanda Manopo Hadiri Ultah Syifa Hadju Jadi Sorotan Warganet, Ternyata...
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Rizky Billar dengan Sangat Mewah, Dihadiri Langsung oleh Deretan Artis dan Musisi Papan Atas
-
SEDIH! Kisah Akhir Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Bianca Meninggal Usai Kalah dalam Misinya, Baskara Histeris
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Dibocorkan Netizen, Sarwendah Dapat Omzet Rp1,43 Miliar dari Jualan di Live TikTok
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, Transaksi Wisatawan Indonesia Kian Praktis
-
Ulasan Drama Pro Bono, Perjalanan Jung Kyung-ho Melawan Ketidakadilan
-
Menghargai dan Merayakan Diri Sendiri dalam Buku Kios Pasar Sore
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru, Ungkap Kondisi Mentalnya
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Samsung Galaxy A37 5G Andalkan Nightography HDR Video, Tips Buat Gen Z Rekam Konten Low Light Keren
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana