SUARA SUMEDANG – Sebuah konten video makan daging babi dibarengi ayat suci al-qur’an agar halal menggemparkan Indonesia.
Konten video tersebut diunggah ulang oleh akun @tante.ompong, (24/08/2023). Memperlihatkan seorang ibu – ibu memakai kerudung dan kacamata hitam tengah memberikan tutorial cara makan daging babi agar halal.
Ibu dalam video tersebut melakukan tutorialnya dengan membaca surat al – fathihah agar daging babi yang awalnya haram menjadi halal.
“Kita mulai praktek bagaimana makan babi agar halal, kita doa dulu yah,” Ucap sang ibu dalam video tersebut lalu dilanjutkan membaca surat al-fathihah.
Setelah membaca doa yaitu surat al – fathihah, ibu tersebut melahap daging babi yang telah dihidangkan dan diolah dengan sangat lahap sambil meraung kenikmatan.
Banyak netizen yang menyayangkan kejadian ini terulang kembali dengan apa yang telah terjadi dengan seorang seleb tiktok Lina Mukherjee yang berakhir di penjara yang hanya membuat konten makan daging babi.
Netizen juga berpendapat bahwa sekelas Lina Mukherjee saja bisa tertangkap dan berakhir dijeruji maka untuk seukuran ibu – ibu yang viral makan daging babi sambil menyalahi aturan agama bisa saja senasib 11 12 dengan Lina.
“Kl Lina bisa masuk penjara orang ini jg harus bisa masuk penjara .... laporin yuuk,” tulis akun @arifa****
“Baca alfatihah aja masih salah kok...,” tulis akun @umil*****
Baca Juga: Ronaldo dan Mane Kompak, Al Nassr Bantai Al Fateh Lima Gol Tanpa Balas
“Siap2 saja mendekam di penjara , jgn main 2 sama tuhan azab nya sangat pedih,” tulis akun @mahri*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jejak Geng Kelelawar Ulu Belu: 30 Kali Bobol Toko Hingga Kotak Amal, 4 Tersangka Diringkus
-
Ungkap Alasan Gaji Guru 'Tidak Layak', Prabowo: Tidak Ada Uangnya
-
Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, Ini Jawaban Erick Thohir
-
Cristiano Ronaldo Buang Muka Ditanya-tanya Soal Lionel Messi
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
-
Pertama dalam 16 Tahun, Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games, Kok Bisa?
-
New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur, Termurah Rp 28 Juta
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi