SUARA SUMEDANG – Sebuah konten video makan daging babi dibarengi ayat suci al-qur’an agar halal menggemparkan Indonesia.
Konten video tersebut diunggah ulang oleh akun @tante.ompong, (24/08/2023). Memperlihatkan seorang ibu – ibu memakai kerudung dan kacamata hitam tengah memberikan tutorial cara makan daging babi agar halal.
Ibu dalam video tersebut melakukan tutorialnya dengan membaca surat al – fathihah agar daging babi yang awalnya haram menjadi halal.
“Kita mulai praktek bagaimana makan babi agar halal, kita doa dulu yah,” Ucap sang ibu dalam video tersebut lalu dilanjutkan membaca surat al-fathihah.
Setelah membaca doa yaitu surat al – fathihah, ibu tersebut melahap daging babi yang telah dihidangkan dan diolah dengan sangat lahap sambil meraung kenikmatan.
Banyak netizen yang menyayangkan kejadian ini terulang kembali dengan apa yang telah terjadi dengan seorang seleb tiktok Lina Mukherjee yang berakhir di penjara yang hanya membuat konten makan daging babi.
Netizen juga berpendapat bahwa sekelas Lina Mukherjee saja bisa tertangkap dan berakhir dijeruji maka untuk seukuran ibu – ibu yang viral makan daging babi sambil menyalahi aturan agama bisa saja senasib 11 12 dengan Lina.
“Kl Lina bisa masuk penjara orang ini jg harus bisa masuk penjara .... laporin yuuk,” tulis akun @arifa****
“Baca alfatihah aja masih salah kok...,” tulis akun @umil*****
Baca Juga: Ronaldo dan Mane Kompak, Al Nassr Bantai Al Fateh Lima Gol Tanpa Balas
“Siap2 saja mendekam di penjara , jgn main 2 sama tuhan azab nya sangat pedih,” tulis akun @mahri*****
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan
-
Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan
-
Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance
-
10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat
-
Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul
-
Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
-
Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan