SUARA SUMEDANG-Selebgram Fujianti Utami mendatangi Polres Metro Jakarta Barat bersama pengacaranya, Sandy Arifin, untuk menyerahkan bukti terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya, Batara.
Agenda saya hari ini menurutnya Fuji menyerahkan barang bukti untuk diselidiki rekan-rekan saya di Polres Jakbar.
Dia menambahkan "Kita sudah mengumpulkan bukti seutuhnya yang kita pelajari, bilamana konstruksi hukumnya sudah jelas dan unsurnya atas dasar yang kita sampaikan bahwa ada kerugian yang dialami oleh klien kami".
Fuji mengaku butuh waktu menguatkan diri agar bisa fokus pada kasus dugaan penggelapan tersebut.
"Udah jengah dari tahun lalu sebenernya dan ada trauma buat ngurusnya," ujarnya.
"Kepikiran terus kenapa sih yang rela kehilangan uang sebesar itu, nggak gampang karena buat ngurusin nya aku harus kumpulin mental," sambungnya.
Kabarnya, Fuji melayangkan somasi kepada mantan manajernya. Namun tak ada niat baik dan akhirnya adik ipar Vanessa Angel itu menggugat.
“Saya mencoba berkomunikasi, mencoba berkomunikasi. Kalau tidak ada itikad baik tidak apa-apa, saya serahkan kepada pengacara saya,” kata Fuji.
Sandy Arifin tidak membeberkan total kerugian yang dialami Fuji. Dia hanya menyerahkan semua bukti terlebih dahulu kepada polisi agar bisa dijadikan laporan polisi.
Baca Juga: Heboh Wulan Guritno Akan Dijadikan Duta Judi Online, Warganet Kecam Begini
"Sudah ditotal dan sudah di audit, kita serahkan ke pihak kepolisian dan bisa kita laporkan," kata Sandy Arifin.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel