SUARA SUMEDANG--Artis Yama Carlos telah resmi memenangkan hak asuh atas putranya Marco Armanda Blessio Carlos. Marco akan tetap dalam pengawasannya sesuai keputusan pengadilan, sehingga ada syaratnya jika mantan istri sekaligus ibu kandung Marco, Arfita Dwi Putri ingin bertemu.
Keputusan hak asuh anak tersebut diambil majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis, 21 September 2023. Di hadapan awak media, Yama Carlos merasa bersyukur atas keputusan juri. Bukan tanpa alasan, Yama Carlos mengaku anaknya yang kini diasuh mantan istrinya itu sudah setahun lebih sulit dilihatnya.
“Hampir tujuh bulan kami berjuang mati-matian, jatuh bangun, hari ini adalah hari bersejarah bagi kami, perjuangan kami untuk Marco akhirnya dikabulkan oleh Tuhan,” kata Yama Carlos.
Pemilik nama lengkap, Hamba Ramanda itu menjelaskan, dirinya tak melarang mantan istrinya menemui Marco. Meski demikian, artis berusia 42 tahun itu menegaskan, ada syarat khusus bagi Arfita Dwi Putri jika ingin bertemu. Hal ini dilakukan karena Yama Carlos memegang hak asuh atas anak tersebut sehingga bertanggung jawab atas tumbuh kembang anaknya.
"Nanti aku pantau kalau mau bertemu sama Marco boleh saja, tapi aku juga ikut, bukan Daddy yang sudah mendoktrin anakku untuk panggil ASP itu dengan sebutan Daddy. Negara yang memutuskan itu sudah untukku,'' kata Yama Carlos.
Harus diakui, keputusan untuk hak asuh anak seharusnya sudah mulai diambil sejak keputusan. Ia berharap keputusan ini dapat membantunya dan Arfita Dwi membesarkan anaknya bersama sesuai dengan keputusan pengadilan.
“Keputusan negara adalah hak asuh Marco jatuh ke tangan saya, ayah kandungnya,” ujarnya.
Sebelumnya, artis Yama Carlos melaporkan mantan istrinya tersebut karena adanya perselisihan perkawinannya setelah dia digugat cerai karena kurangnya akses terhadap putranya, Marco Armanda Blessio Carlos.
“Ada seorang anak yang dipisahkan dari orang tuanya, itu saya, tanpa persetujuan saya. Ini yang ingin saya ambil tindakan,” kata Yama Carlos.
Baca Juga: Loly, Putri Nikita Mirzani Dimarahi Mami Eda Saat Live: Tinggal Di Sini Mahal
Bukan tanpa alasan, Yama melaporkan dan menggugat karena merasa kesulitan menyelesaikan masalah secara damai dengan istrinya pada saat itu. Menurut Yama, Arfita menawarinya syarat rumit agar bisa bertemu Marco.
''Sedangkan anak yang orang tuanya belum bercerai masih dalam proses, mempunyai hak yang sama, namun Arfita ingin menguasai karena berbagai alasan,'' tambahnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
5 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Binjai
-
Terinspirasi Kisah Nyata, Film AUTOPSY: Dead Body Can Talk Kupas Misteri Lewat Ruang Autopsi