Rencana ini sudah dibahas dan diberlakukan mulai tanggal 1 September 2022.
Ini berlaku pada beberapa jenis kendaraan bermotor saja yang tidak bisa membeli BBM jenis pertalite di SPBU pertamina.
Rata – rata kendaraan bermotor ini sudah menggunakan mesin yang tidak seharusnya menggunakan pertalite dengan RON 90.
Pertalite hanya diperuntukkan kendaraan dengan kompresi mesin rasio 9:1 hingga 10:1.
Sedangkan kendaraan bermotor di bawah ini sudah punya kompresi rasio yang lebih dari itu.
Penerapan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM jenis pertalite ini sudah dibahas dan menuggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Jika sudah disetujui oleh presiden, maka rencananya aturan pembatasan ini sudah bisa mulai diterapkan pada September 2022.
Menurut BPH Migas Saleh Abdurrahman, usulan dari aturan ini berisi mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak diperkenankan membeli BBM jenis pertalite.
Hingga saat ini pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar subsidi sudah mengerucut berdasarkan mobil dan motor dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjalankan pemakaian BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
Dengan terbitnya aturan pembatasan ini diharapkan tidak semua mobil-mobil mewah mengisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar subsidi.
Tapi tenang saja, motor dengan mesin 125 cc masih bisa isi pertalite.
Hanya mobil dengan dengan spesifikasi mesin lebih dari 1.500 cc dan motor dengan spesifikasi mesin 250 cc tidak boleh menenggak pertalite.
Untuk sementara sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistic masih tetap diberikan subsidi.
Walaupun mungkin akan ada perubahan untuk nilai subsidinya.
Pertamina sendiri saat ini mewajibkan masyarakat untuk membeli BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina yang dimaksudkan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Jika anda pemilik kendaraan baik motor maupun mobil yang punya spesifikasi mesin di atas yang sudah disebutkan lebih baik anda mulai beralih ke BBM non subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Pembobol Ruang Guru Kalianda Diciduk Berkat Rekaman CCTV
-
Kenapa Gunung Kawi Ramai Diisukan Jadi Tempat Pesugihan? Ini Sejarahnya
-
Mesir Resmi Desak FIFA Selidiki Wasit Francois Letexier Usai Kekalahan Kontroversial dari Argentina
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Gainward GeForce RTX 50 Series Resmi Hadir, GPU Baru untuk Gaming AAA dan AI Generatif
-
Bukannya Air Malah Semburkan Api: Misteri Sumur Gas di Sampang Bikin Geger Warga
-
Prediksi 23 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kombinasi Senior dan Darah Muda
-
Post Kantoor Cikini, Restoran Vintage di Bekas Kantor Pos Zaman Belanda