Rencana ini sudah dibahas dan diberlakukan mulai tanggal 1 September 2022.
Ini berlaku pada beberapa jenis kendaraan bermotor saja yang tidak bisa membeli BBM jenis pertalite di SPBU pertamina.
Rata – rata kendaraan bermotor ini sudah menggunakan mesin yang tidak seharusnya menggunakan pertalite dengan RON 90.
Pertalite hanya diperuntukkan kendaraan dengan kompresi mesin rasio 9:1 hingga 10:1.
Sedangkan kendaraan bermotor di bawah ini sudah punya kompresi rasio yang lebih dari itu.
Penerapan aturan mengenai pembatasan pembelian BBM jenis pertalite ini sudah dibahas dan menuggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.
Jika sudah disetujui oleh presiden, maka rencananya aturan pembatasan ini sudah bisa mulai diterapkan pada September 2022.
Menurut BPH Migas Saleh Abdurrahman, usulan dari aturan ini berisi mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak diperkenankan membeli BBM jenis pertalite.
Hingga saat ini pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar subsidi sudah mengerucut berdasarkan mobil dan motor dengan kriteria tertentu.
Baca Juga: Harga Pertalite dan Pertamax Naik, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per Provinsi
Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjalankan pemakaian BBM bersubsidi secara tepat sasaran.
Dengan terbitnya aturan pembatasan ini diharapkan tidak semua mobil-mobil mewah mengisi BBM subsidi jenis pertalite dan solar subsidi.
Tapi tenang saja, motor dengan mesin 125 cc masih bisa isi pertalite.
Hanya mobil dengan dengan spesifikasi mesin lebih dari 1.500 cc dan motor dengan spesifikasi mesin 250 cc tidak boleh menenggak pertalite.
Untuk sementara sepeda motor dengan spesifikasi mesin di bawah 250 cc, angkutan umum, angkutan logistic masih tetap diberikan subsidi.
Walaupun mungkin akan ada perubahan untuk nilai subsidinya.
Pertamina sendiri saat ini mewajibkan masyarakat untuk membeli BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina yang dimaksudkan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Jika anda pemilik kendaraan baik motor maupun mobil yang punya spesifikasi mesin di atas yang sudah disebutkan lebih baik anda mulai beralih ke BBM non subsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Darurat Karhutla Kalimantan: Saat Jutaan Manusia dan Satwa Endemik Berebut Ruang Napas
-
Sebut Asap Riau Kiriman dari Jambi, Menteri Jumhur Tuai Kontroversi
-
8 Contoh Perubahan Bentuk Energi di Sekitar Kita
-
Review Film Glass Heart: Ketika Musik Menjadi Jalan untuk Menemukan Diri
-
Bangkok Rebut Posisi Puncak Destinasi 'Workcation' Global 2026
-
Bully Berujung Maut di Pemalang, Siswa Kelas 8 Ditetapkan Jadi ABH, 17 Saksi Diperiksa
-
Kim Sang-sik Sesumbar Usai Vietnam Hajar Thailand di Final Piala AFF 2026, Tantang Messi dan Ronaldo
-
Jadi Polemik, BPS Ungkap Alasan Warga Ekonomi Rendah Masuk Kelompok Desil Tinggi
-
Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan
-
Perkuat Pencegahan TPPO, Kanwil Imigrasi Sumut Gandeng BP3MI hingga Polda Dorong Sinergi PIMPASA