Perlu diketahui, penerbitan BLT BBM sebenarnya akan dimulai pada 1 September 2022, dan akan dikeluarkan langsung oleh Kementerian Sosial kepada mereka yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, dengan nilai nominal Rp 600.000 per KPM.
BLT BBM diketahui sebagai bentuk bantuan pemerintah akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT BBM akan disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti dilansir informasi resmi di situs resmi Kabinet, perubahan data DTKS ini akan dilakukan setiap bulan, di mana pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan input dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga berkesempatan untuk memberikan masukan melalui menu Saran dan Kontroversi di aplikasi Cek Bantuan Sosial, serta memeriksa dan memverifikasi data yang disarankan.
Anda bisa simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk lebih jelasnya.
Cara daftar BBM BLT
Berikut petunjuk lengkap cara mendaftar sebagai penerima BLT BBM:
1. Langkah pertama download aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store dan daftar BLT BBM.
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Sudah Merasakan Hari-Hari yang Menenangkan
2. Silahkan mendaftar ke DTKS Kemensos menggunakan NIK KTP dan nomor KK untuk mendapatkan BBM BLT.
3. Langkah selanjutnya adalah memasukkan data diri calon penerima BLT BBM pada halaman aplikasi untuk mulai mendaftarkan nama ke DTKS.
4. Kemudian, silahkan masukkan nama lengkap calon penerima BLT BBM yang akan dihadirkan di DTKS.
5. Setelah itu, masukkan alamat lengkap berdasarkan tempat tinggal KTP calon penerima BBM BLT yang akan melamar di DTKS.
6. Jangan lupa sertakan foto KTP dan foto diri dengan menunjukkan data identitas diri Validasi data calon penerima BLT BBM untuk disajikan secara formal di DTKS.
7. Kemudian klik Buat Akun Baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan
-
Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara
-
Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya
-
Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo
-
Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol