/
Sabtu, 10 September 2022 | 12:51 WIB
Ilustrasi angkot (Suara.com)

Kenaikan harga BBM berimbas pada tarif angkutan umum yang ada di Kota Surabaya. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Surabaya mengajukan usul agar ada kenaikan tarif angkot akibat harga BBM yang meningkat.

Usulan ini diajukan karena kondisi angkutan kota kian terpuruk akibat kenaikan harga BBM. Bahkan hal ini bisa berimbas hilangnya angkutan kota karena sepi peminat.

Tarif angkutan kota yang mulanya Rp5 ribu diusulkan naik menjadi Rp6.500 per 15 kilometer. Selan it, ada juga usulan untuk kenaikan argo taksi.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan membahas usulan penyesuaian tarif angkot dan argo taksi.

“Betul, rapat besok untuk mengakomodir kenaikan yang wajar dan formula yang baik agar tetap terjangkau di masyarakat,” ujar Sunoto selaku Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Rencana kenaikan tarif angkot dirapatkan pada Jumat (09/09/2022) karena suratnya baru diterima pada tanggal 6 September 2022.

Load More