/
Senin, 12 September 2022 | 10:44 WIB
Ilustrasi Penjual Tahu Bulat (suara.com)

Beberapa pedagang tahu bulat yang viral kebut-kebutan di Jalan Tunjungan, Surabaya terjaring razia operasi Polsek Genteng. Para pedagang tersebut selanjutnya mendapatkan pembinaan dari petugas kepolisian.

Kompol Arif Fazlurrahman selaku Kasatlantas Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya langsung menghubungi pemilik usaha tahu bulat tersebut. Pihak kepolisian langsung memberitahu pemilik usaha mengenai sanksi yang harus diterima karena aksi para pekerjanya.

Para pengendara sekaligus penjual tahu bulat tersebut akan diberi sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan lalu lintas sekaligus pembinaan. Mereka diberi arahan agar memahami jika aksi yang dilakukannya sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pembinaan tersebut bertujuan sebagai peringatan, tetapi jika diulangi lagi akan dikenai sanksi tilang. Aksi kebut-kebutan yang diduga dilakukan para pedagang tahu bulat tersebut viral karena rekaman video yang tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat tiga pedagang yang membawa dagangan tahu bulat seang kebut-kebutan di malam hari ketika keadaan jalan sedang sei. Video berdurasi 15 detik tersebut juga menampakkan para pedagang tahu bulat tersebut tidak mengenakan helm.

Load More