Akibat hujan lebat, dilaporkan ada 11 rumah tertimbun dan 1 tempat ibadah pura rusak di Lumajang.
Musibah yang menimbulkan kerugian cukup besar ini terjadi di wilayah suku Tengger, Desa Ranu Pani, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
“berdasarkan indentifikasi awal ada 11 rumah yang terdampak bencana longsor baik rusak ringan ataupun sedang”, kata Joko Sambang Kabid Kedaruratan, Rehabilitasi BPBD Lumajang, Minggu (9/10/2022).
Hujan deras yang berlangsung cukup lama mengguyur lereng Gunung Semeru. Alhasil menyebabkan tanah longsor dan banjir disertai lumpur yang menerjang desa di Kaki Gunung Semeru, Desa Ranu Pani, Kec. Senduro, Kab. Lumajang.
Dari kejadian tanah longsor juga desa di sekitar kejadian jadi terisolasi sejak Sabtu (8/10/2022).
Selain menyebabkan rumah rusak, tanah longsor juga membuat akses jalan jadi tidak bisa dilalui kendaraan. Akses jalan tersebut menghubungkan Kabupaten Lumajang dengan Kabupaten Malang melalui Desa Ranu Pani.
Bahkan kandang ternak milik warga juga ikut terdampak karena mengalami kerusakan akibat tanah longsor. Beruntung, ternaknya masih bisa diselamatkan dan diungsikan ke tempat yang lebih aman.
“sebanyak 10 titik, tanah longsor mengakibatkan jalan tertutup menuju Desa Ranu Pani. Akibatnya penanganan fokus pada pembersihan dulu jalan agar bisa dilalui”, tambahnya.
Untuk proses evakuasi dan pembersihan akses Jalan, BPBD menurunkan 1 unit alat berat bersama jajaran Forkopimcam Senduro, Kodim 0821 Lumajang dan Polres Lumajang.
Baca Juga: 6 Pelaku Pembacokan Tidak Diproses Hukum Malah Dijadikan Duta Anti Tawuran, Warganet Heran
Semuanya menuju lokasi kejadian dengan maksud untuk bergotong royong melakukan penanganan darurat cuaca ekstrem di Desa Ranu Pani.
Bahkan agar proses penanganannya lebih cepat, ditambahkan empat unit alat berat masing-masing 1 unit loadear BPBD, dan dua unit ekskavator serta satu unit doser milik Dinas PU.
“Kegiatan gotong royong pembersihan longsoran selesai, warga bisa melalui akses jalan baik menggunakan roda dua atau empat”, ujarnya.
Meski jalan sudah bisa dilalui, warga harus tetap hati-hati karena jalanan licin.
Longsoran tanah tebing dan tumpukan material lumpur terjadi sepanjang dua km, sebagian menutupi jalan karena debit air yang besar dari lahan perkebunan.
Warga dituntut untuk selalu waspada dengan berharap tidak terjadi longsor susulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak