Dalam kasus ini, kemungkinan hukuman mati mungkin saja didapatkan oleh Teddy Minahasa.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat menjadi Kapolda yang berada di bawah naungan kepolisian Indonesia yang seharusnya menindak tindak pidana semacam ini.
Potensi tersangka mendapatkan hukuman maksimal dikarenakan tersangka merupakan seorang Kapolda dengan pangkat yang cukup tinggi.
Menurut pandangan Mudzakir, pakar hukum pidana dikutip dari tvOneNews, jika bawahan seorang kapolda melakukan tindak pidana sebut saja narkoba dilihat dari sisi objektif pertama apakah Teddy sebagai kapolda memimpin untuk melakukan tindak pidana narkoba mungkin seperti perintah atau sejenisnya atau Teddy diklaim oleh bawahannya seolah-olah Teddy yang menyuruh bawahannya untuk melakukan tindak pidana tersebut.
“Kedua aspek ini harus dipahami secara objektif karena kalau misalnya dia (Teddy, red) terjebak dalam tindak pidana narkoba dilakukan oleh bawahannya kan itu nanti resikonya adalah hukuman mati. Sebaiknya ini harus dilakukan secara hati-hati dalam hal memeriksa, memproses, dan sebagainya.” tutur Mudzakir.
Ada beberapa hal yang bisa saja menjadi pemberat bagi Teddy Minahasa. Misalnya saja Teddy terbukti terlibat dan dia yang memerintahkan bawahannya untuk menjual narkoba yang juga bagian dari barang bukti maka ini termasuk kasus berat yang bisa membawa ke hukuman maksimal.
Akan tetapi jika itu bukan atas perintahnya dan tidak ada keterlibatan dalam proses yang dilakukan bawahannya maka ini harus dipertimbangkan ulang.
Kabar penangkapan Teddy Minahasa ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut bahwa yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Kapolda sebelumnya sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan awal Oktober lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Daihatsu Hijet Versi Baru Hadir Mulai 128 Jutaan, Kini Ada Fitur 4WD
-
Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar Rumah? Ini Asal-Usul Larangannya
-
43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Juni 2026: Panen 5.000 Gems dan 150 Shard
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
4 Pilihan Mobil 4x4 Bekas Buat Main Tanah, Harga Terjangkau Pas Buat Pehobi