Dalam kasus ini, kemungkinan hukuman mati mungkin saja didapatkan oleh Teddy Minahasa.
Seperti yang sudah diketahui bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa sebelumnya menjabat menjadi Kapolda yang berada di bawah naungan kepolisian Indonesia yang seharusnya menindak tindak pidana semacam ini.
Potensi tersangka mendapatkan hukuman maksimal dikarenakan tersangka merupakan seorang Kapolda dengan pangkat yang cukup tinggi.
Menurut pandangan Mudzakir, pakar hukum pidana dikutip dari tvOneNews, jika bawahan seorang kapolda melakukan tindak pidana sebut saja narkoba dilihat dari sisi objektif pertama apakah Teddy sebagai kapolda memimpin untuk melakukan tindak pidana narkoba mungkin seperti perintah atau sejenisnya atau Teddy diklaim oleh bawahannya seolah-olah Teddy yang menyuruh bawahannya untuk melakukan tindak pidana tersebut.
“Kedua aspek ini harus dipahami secara objektif karena kalau misalnya dia (Teddy, red) terjebak dalam tindak pidana narkoba dilakukan oleh bawahannya kan itu nanti resikonya adalah hukuman mati. Sebaiknya ini harus dilakukan secara hati-hati dalam hal memeriksa, memproses, dan sebagainya.” tutur Mudzakir.
Ada beberapa hal yang bisa saja menjadi pemberat bagi Teddy Minahasa. Misalnya saja Teddy terbukti terlibat dan dia yang memerintahkan bawahannya untuk menjual narkoba yang juga bagian dari barang bukti maka ini termasuk kasus berat yang bisa membawa ke hukuman maksimal.
Akan tetapi jika itu bukan atas perintahnya dan tidak ada keterlibatan dalam proses yang dilakukan bawahannya maka ini harus dipertimbangkan ulang.
Kabar penangkapan Teddy Minahasa ini pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut bahwa yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim untuk menggantikan Kapolda sebelumnya sebagai buntut dari kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan awal Oktober lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus