Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanggapi nota pledoi atau keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Kehadiran mantan Kapolres Propam itu rupanya tak lepas dari sorotan publik.
Pengguna internet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo selama persidangan. Berdasarkan video dari kanal YouTube KOMPATV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo masuk ke dalam kelas.
Sambo mengenakan batik berwarna cokelat tua yang dibalut rompi penjara kejaksaan, didampingi petugas setempat. Tangannya juga diborgol sambil membawa buku catatan hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang mengulurkan tangan kepada Sambo. Sepertinya dia bukan tahanan, malah dia tersenyum mengangkat alisnya.
Kemudian suami Putri Candrawati masuk ke kamar. Gaya Sambo itu pun langsung dikomentari netizen di jejaring sosial. Ada yang menduga bahwa prosesi adalah ajang pamer kemewahan. "Sidang pidana seperti diajak memajang batik mahal," kata neter.
"Meski tertuduh, yang penting pakai baju modis," kata netter. "Matanya selalu bermain-main dengan kode," cuit penonton.
"Masih dalam mode, Anda tidak ingin melepas jaket Anda, Anda sudah menjadi beradab dan sombong. Sambo sepertinya sudah menjadi mantan dan hukuman seumur hidup, jangan beri dia kesempatan dengan PC yang kuat, Maruf & RR, ”kata netizen.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak segala catatan oposisi atau keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, keberatan yang diajukan tidak berdasarkan undang-undang.
“Kami JPU meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil keputusan untuk menolak permohonan atau pledoi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, Ferdy Sambo, untuk seluruhnya,” kata hadirin kementerian selatan dari Jakarta.
Baca Juga: Pidato Lengkap PM Inggris Liz Truss Resign: Sentil Perang Ilegal Putin
Pengadilan Negeri, Kamis (20/10/2022). Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), tim hukum Ferdy Sambo mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan demi hukum, karena dakwaan JPU dinilai tidak tepat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 4 Mei 2026, Diskon Susu Paling Murah Sejagat
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
5 Bedak Padat di Bawah Rp100 Ribu, Hasil Flawless dengan Blurring Effect!
-
Mencuci Piring di Tengah Duka: Belajar Ikhlas dari Aktivitas Sederhana
-
Inilah Tampang Kiai di Pati yang Diduga Cabuli 50 Santri hingga Hamil
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Mitsubishi Fuso Kenalkan Skema Sewa eCanter untuk Dukung Logistik Ramah Lingkungan
-
Perempuan Metropolitan: Menyusuri Rasa dalam Laki-Laki Beraroma Rempah
-
Persija Didesak Bangun Stadion Sendiri Buntut Sulit Jamu Persib di GBK