Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menanggapi nota pledoi atau keberatan kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Kehadiran mantan Kapolres Propam itu rupanya tak lepas dari sorotan publik.
Pengguna internet menyoroti gaya berpakaian Ferdy Sambo selama persidangan. Berdasarkan video dari kanal YouTube KOMPATV, memperlihatkan detik-detik Ferdy Sambo masuk ke dalam kelas.
Sambo mengenakan batik berwarna cokelat tua yang dibalut rompi penjara kejaksaan, didampingi petugas setempat. Tangannya juga diborgol sambil membawa buku catatan hitam.
Sebelum memasuki ruangan, Ferdy Sambo juga sempat bersalaman dengan seseorang yang mengulurkan tangan kepada Sambo. Sepertinya dia bukan tahanan, malah dia tersenyum mengangkat alisnya.
Kemudian suami Putri Candrawati masuk ke kamar. Gaya Sambo itu pun langsung dikomentari netizen di jejaring sosial. Ada yang menduga bahwa prosesi adalah ajang pamer kemewahan. "Sidang pidana seperti diajak memajang batik mahal," kata neter.
"Meski tertuduh, yang penting pakai baju modis," kata netter. "Matanya selalu bermain-main dengan kode," cuit penonton.
"Masih dalam mode, Anda tidak ingin melepas jaket Anda, Anda sudah menjadi beradab dan sombong. Sambo sepertinya sudah menjadi mantan dan hukuman seumur hidup, jangan beri dia kesempatan dengan PC yang kuat, Maruf & RR, ”kata netizen.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak segala catatan oposisi atau keberatan yang diajukan tim hukum Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam pembunuhan berencana Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, keberatan yang diajukan tidak berdasarkan undang-undang.
“Kami JPU meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini mengambil keputusan untuk menolak permohonan atau pledoi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa, Ferdy Sambo, untuk seluruhnya,” kata hadirin kementerian selatan dari Jakarta.
Baca Juga: Pidato Lengkap PM Inggris Liz Truss Resign: Sentil Perang Ilegal Putin
Pengadilan Negeri, Kamis (20/10/2022). Seperti diketahui, Senin (17/10/2022), tim hukum Ferdy Sambo mengajukan keberatan atas dakwaan JPU.
Tim kuasa hukum meminta majelis hakim membebaskan Ferdy Sambo dari segala tuntutan demi hukum, karena dakwaan JPU dinilai tidak tepat, tidak lengkap dan tidak jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis