Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mempertanyakan kembali janji Febri Diansyah yang dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo.
Tak hanya menyentil janji mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), ia juga menyinggung keobjektifan Rasalama dalam membela klien.
Hal ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Martin mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Febri dan Rasamala sangatlah memalukan.
"Di awal rekan kita Febri dan Rasamala ketika bergabung, mereka mengatakan bahwa mereka akan membela terdakwa secara objektif, tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah," kata Martin.
"Lalu, setelah beberapa hari atau minggu, mereka melakukan press release dan merubah apa yang sebelumnya telah di-iya-kan oleh kliennya menjadi suatu rumusan pembelaan yang arahnya jauh cukup berbeda," imbuh Martin.
Ia lantas mempertanyakan tindakan mana yang menunjukan bahwa keduanya menepati janji yang telah dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum.
"Saya sempat berpikir-pikir, di mana cara dua rekan ini yang melakukan itu, kalau benar-benar mau profesioanal," terang Martin.
Dalam dialognya, Martin melontarkan sarkasme jika ternyata yang maksud dari janji Febri adalah membuat Ferdy Sambo bebas dari dakwaan.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
"Ternyata sekarang terjawab, apa yang mereka maksud dengan objektif, dan tidak membenarkan yang salah dan membenarkan yang benar itu adalah ingin membebaskan Ferdy Sambo," pungkasnya.
Janji Febri Diansyah Saat Bergabung dalam Tim Kuasa Hukum
Dalam wawancaranya bersama para wartawan, Febri menjanjikan beberapa hal sebagai pengacara yang membela Ferdy Sambo.
Pertama, ia berjanji untuk menangani kasus secara objektif.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri.
Kedua, Febri berjanji tidak akan membabi buta saat mendampingi klien. Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Polri?
-
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi