Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mempertanyakan kembali janji Febri Diansyah yang dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum dari Ferdy Sambo.
Tak hanya menyentil janji mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), ia juga menyinggung keobjektifan Rasalama dalam membela klien.
Hal ini dilontarkan oleh Martin saat menjadi salah satu narasumber dalam acara acara Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews pada Kamis (20/10/22).
Martin mengungkapkan jika apa yang dilakukan oleh Febri dan Rasamala sangatlah memalukan.
"Di awal rekan kita Febri dan Rasamala ketika bergabung, mereka mengatakan bahwa mereka akan membela terdakwa secara objektif, tidak akan menyalahkan yang benar dan membenarkan yang salah," kata Martin.
"Lalu, setelah beberapa hari atau minggu, mereka melakukan press release dan merubah apa yang sebelumnya telah di-iya-kan oleh kliennya menjadi suatu rumusan pembelaan yang arahnya jauh cukup berbeda," imbuh Martin.
Ia lantas mempertanyakan tindakan mana yang menunjukan bahwa keduanya menepati janji yang telah dikatakan saat awal bergabung sebagai tim kuasa hukum.
"Saya sempat berpikir-pikir, di mana cara dua rekan ini yang melakukan itu, kalau benar-benar mau profesioanal," terang Martin.
Dalam dialognya, Martin melontarkan sarkasme jika ternyata yang maksud dari janji Febri adalah membuat Ferdy Sambo bebas dari dakwaan.
Baca Juga: Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
"Ternyata sekarang terjawab, apa yang mereka maksud dengan objektif, dan tidak membenarkan yang salah dan membenarkan yang benar itu adalah ingin membebaskan Ferdy Sambo," pungkasnya.
Janji Febri Diansyah Saat Bergabung dalam Tim Kuasa Hukum
Dalam wawancaranya bersama para wartawan, Febri menjanjikan beberapa hal sebagai pengacara yang membela Ferdy Sambo.
Pertama, ia berjanji untuk menangani kasus secara objektif.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri.
Kedua, Febri berjanji tidak akan membabi buta saat mendampingi klien. Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.
Tag
Berita Terkait
-
Dibongkar Pengacara, Buku Hitam Ferdy Sambo Ternyata Isinya Informasi Penting hingga Singgung Polri
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Tidak Langsung Menerima, Febri Diansyah Ungkap Alasan Mau Membela Putri Candrawathi
-
Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Berisi Informasi Penting Polri?
-
Geng Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup di Menit 17:07 sampai 17:11 WIB, Adik Angkat Pangkat Jendral Turun Gunung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera