Sidang lanjutan ini bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa memimpin Sidang putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim tidak menerima seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Penasehat Hukum dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Persidangan selanjutnya akan digelar kembali pada 1 November 2022. Pada sidang tersebut, agenda yang akan dilakukan ialah pembacaan bukti perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang lanjutan yang akan dating tersebut, Hakim Ketua meminta untuk menghadirkan sebanyak dua belas (12) saksi dari keluarga Brigadir J sebagaimana pada sidang Bharada E kemarin.
Di sisi lain, Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum Putri Candrawati (PC) menyatakan bahwa pihaknya akan membawa bukti yang kuat di persidangan lanjutan yang dijadwalkan 1 November nanti.
“Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa pada tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa pada tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual. Menurut kami, itu setidaknya terdapat empat bukti yang akan mendukukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut. Ada fakta-fakta lain yang sebenarnya juga hilang di dakwaan,” ujar Febri Diansyah.
Kuasa hukum PC ini juga menganggap ada banyak informasi yang tidak benar dan berita hoaks yang tengah beredar di luar persidangan. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Febri Diansyah memaparkan bahwa ada satu komunikasi yang muncul ketika rekontruksi, padahal itu yang hilang pada saat dakwaan. Di antaranya ialah klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di rumah pribadinya di kawasan Duren 3. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya siap mengungkap pelaku penembakan sesungguhnya ketika persidangan nanti.
Baca Juga: Cibir Nora Alexandra Endorse Bikini karena Suami Dipenjara, Akun Ini Malah Diserang Netizen
Berita Terkait
-
Hasil Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo, Majelis Hakim Memutuskan Menolak Eksepsi Terdakwa
-
Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim
-
Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Rupiah Cetak Rekor Buruk ke Level Rp17.326 per Dolar AS
-
Jadi Guru Gak Boleh Nanggung! Seni Menjadi Guru Keren ala J. Sumardianta
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Fakta OTT BKPSDM Muratara: Kepala Dinas Diamankan, Uang dan Daftar ASN Naik Pangkat Ditemukan
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
-
Penampilan Syifa Hadju Saat Nikah Dihujat, Ferry Maryadi: Dia Sudah Seperti Pisau Tajam!
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kontroversi Saran Menag Nasaruddin Umar Soal Berkurban Lewat Baznas, Sempat Dinodai Narasi Hoaks
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis