Sidang lanjutan ini bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa memimpin Sidang putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim tidak menerima seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Penasehat Hukum dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.
Persidangan selanjutnya akan digelar kembali pada 1 November 2022. Pada sidang tersebut, agenda yang akan dilakukan ialah pembacaan bukti perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang lanjutan yang akan dating tersebut, Hakim Ketua meminta untuk menghadirkan sebanyak dua belas (12) saksi dari keluarga Brigadir J sebagaimana pada sidang Bharada E kemarin.
Di sisi lain, Febri Diansyah yang merupakan kuasa hukum Putri Candrawati (PC) menyatakan bahwa pihaknya akan membawa bukti yang kuat di persidangan lanjutan yang dijadwalkan 1 November nanti.
“Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa pada tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa pada tanggal 7, dugaan adanya kekerasan seksual. Menurut kami, itu setidaknya terdapat empat bukti yang akan mendukukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut. Ada fakta-fakta lain yang sebenarnya juga hilang di dakwaan,” ujar Febri Diansyah.
Kuasa hukum PC ini juga menganggap ada banyak informasi yang tidak benar dan berita hoaks yang tengah beredar di luar persidangan. Sehingga hal tersebut dikhawatirkan akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Febri Diansyah memaparkan bahwa ada satu komunikasi yang muncul ketika rekontruksi, padahal itu yang hilang pada saat dakwaan. Di antaranya ialah klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di rumah pribadinya di kawasan Duren 3. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya siap mengungkap pelaku penembakan sesungguhnya ketika persidangan nanti.
Baca Juga: Cibir Nora Alexandra Endorse Bikini karena Suami Dipenjara, Akun Ini Malah Diserang Netizen
Berita Terkait
-
Hasil Sidang Putusan Sela Ferdy Sambo, Majelis Hakim Memutuskan Menolak Eksepsi Terdakwa
-
Kamaruddin Lantang Sebut Otak Pembunuhan Brigadir J Bukan Ferdy Sambo, Dua Kali Berduaan di Kamar, yang Terakhir Bicara Soal Sensitif: Tak Lazim
-
Eksepsi Terdakwa Putri Chandrawathi Ditolak, Ini Alasan dari Jaksa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Indosat Perkuat Jatim, 14 Juta Pelanggan dan Trafik Data Naik 9,6 Persen