Menurutnya, gugatan bisa dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan sebab kasus tersebut. Hal ini tetap bisa terjadi meskipun Lesti Kejora sendiri telah mencabut laporannya.
Laporan yang diajukan Lesti Kejora bukan termasuk detik aduan, melainkan masih tergolong detik biasa, sehingga ampu digugat oleh pihak lain. Apabila ada gugatan masuk, maka hanya hakim sidang pra peradilan yang mampu menentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak.
“Saya mendengar lagi dipersiapkan (gugatan) oleh suatu lembaga. Mereka sudah menanyakan kepada saya, saya bilang sah-sah aja”, Ungkap Farhat Abbas dalam tayangan YouTube Pagi-Pagi Ambyar pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022.
Pengacara kontroversial ini menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan lembaga lain ini sama sekali tidak bermaksud mengganggu kinerja polisi. Akan tetapi, menunggu keputusan hakim terkasit kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti.
"Artinya begini, bukan untuk mengganggu jalan kinerja daripada pihak kepolisian, tapi agar nanti menjadikan kayak yurisprudensi," ujar Farhat Abbas
Selaku pembawa acara, Rian Ibram memberikan penjelasan terkait maksud dari perkataan Farhat Abbas ini. “Jadi maksudnya biar nanti di pra peradilan supaya hanya hakimlah yang menentukan akhirnya restirative justice atau tidak (kasus dilanjutkan)," ungkap Rian Ibram. Kemudian Farhat Abbas membenarkan apa yang disampaikan Rian Ibram tersebut.
Di dalam tayangan YouTube tersebut Farhat Abbas menyatakan bahwa adanya kasus KDRT dipicu oleh wanita. Ia mengatakan bahwa KDRT itu bermula dari harga diri seorang laki-laki yang tercoreng sebab penghinaan istrinya sendiri.
“Rata-rata kasus KDRT itu dipancing oleh wanita. Kalimat penghinaan, perselingkuhan”, tutur Farhat Abbas. Ia menambahkan, para lelaki sudah seharusnya bersabar atas hinaan dan cacian yang dilontarkan oleh istrinya. Terkait lembaga yang akan menggugat kasus KDRT Leslar ini, ia masih menutup-nutupi identitasnya
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Misterius, Catat Ini Gejala dan Cara Antisipasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan