Menurutnya, gugatan bisa dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan sebab kasus tersebut. Hal ini tetap bisa terjadi meskipun Lesti Kejora sendiri telah mencabut laporannya.
Laporan yang diajukan Lesti Kejora bukan termasuk detik aduan, melainkan masih tergolong detik biasa, sehingga ampu digugat oleh pihak lain. Apabila ada gugatan masuk, maka hanya hakim sidang pra peradilan yang mampu menentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak.
“Saya mendengar lagi dipersiapkan (gugatan) oleh suatu lembaga. Mereka sudah menanyakan kepada saya, saya bilang sah-sah aja”, Ungkap Farhat Abbas dalam tayangan YouTube Pagi-Pagi Ambyar pada Rabu tanggal 26 Oktober 2022.
Pengacara kontroversial ini menambahkan bahwa gugatan yang dilayangkan lembaga lain ini sama sekali tidak bermaksud mengganggu kinerja polisi. Akan tetapi, menunggu keputusan hakim terkasit kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti.
"Artinya begini, bukan untuk mengganggu jalan kinerja daripada pihak kepolisian, tapi agar nanti menjadikan kayak yurisprudensi," ujar Farhat Abbas
Selaku pembawa acara, Rian Ibram memberikan penjelasan terkait maksud dari perkataan Farhat Abbas ini. “Jadi maksudnya biar nanti di pra peradilan supaya hanya hakimlah yang menentukan akhirnya restirative justice atau tidak (kasus dilanjutkan)," ungkap Rian Ibram. Kemudian Farhat Abbas membenarkan apa yang disampaikan Rian Ibram tersebut.
Di dalam tayangan YouTube tersebut Farhat Abbas menyatakan bahwa adanya kasus KDRT dipicu oleh wanita. Ia mengatakan bahwa KDRT itu bermula dari harga diri seorang laki-laki yang tercoreng sebab penghinaan istrinya sendiri.
“Rata-rata kasus KDRT itu dipancing oleh wanita. Kalimat penghinaan, perselingkuhan”, tutur Farhat Abbas. Ia menambahkan, para lelaki sudah seharusnya bersabar atas hinaan dan cacian yang dilontarkan oleh istrinya. Terkait lembaga yang akan menggugat kasus KDRT Leslar ini, ia masih menutup-nutupi identitasnya
Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Misterius, Catat Ini Gejala dan Cara Antisipasinya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Sempat Hilang, Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Sungai Rejosari Lampung Tengah
-
Kenalkan Karakter Baru, Ini Tampilan Perdana Film The Angry Birds Movie 3
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026