Mulai saat ini masyarakat dapat menolak aksi tilang manual yang dilakukan oleh polisi lalu lintas (Polantas). Pelanggaran lalu lintas sekarang dilakukan dengan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jadi sekarang polisi tidak perlu melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Perintah untuk tidak melakukan tilang manual berdasarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 yang isinya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.
Menurut penjelasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jika ada yang melanggar maka Polisi Lalu Lintas hanya diperbolehkan untuk menegur, memperbaiki, mengarahkan lalu melepas pelanggar. Hal ini merupakan langkah teguran dan edukasi terhadap pengendara terutama untuk para pelanggar. Polisi masih diperbolehkan melakukan penegakkan hukum jika terjadi pelanggaran berat dan punya potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, sudah menarik seluruh buku tilang dari jajaran Polisi Lalu Lintas sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan kegiatan ini.
LAtif mengungkapkan bahwa semua pelanggaran akan ditilang secara online dan otomatis menggunakan kendaraan yang sudah dilengkapi dengan ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement.
Nantinya ETLA ini akan dipasang di 10 kendaraan patroli. Ada 57 titik kamera statis yang akan menyebar di seluruh wilayah Ibu Kota.
Untuk kedepannya, Latif Usman akan menambah jumlah kamera untuk mengoptimalkan tilang elektronik sistem maupun portable untuk menghindari terjadinya pungutan liar yang selama ini banyak dilakukan oleh oknum polisi.
Penggunaan ETLE ini akan mulai dicoba saat operasi Simpatik yang akan digelar selama 2 hingga 3 bulan ke depan sampai libur nataru (Natal dan Tahun Baru)
Jadi jika ada pelanggar lalu lintas, polisi hanya berhak menegur dan memberikan edukasi saja sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendara lalu lintas di jalanan umum.
Baca Juga: Todongkan Api Ke Paspampres, Wanita Ini Ditangkap Kepolisian
Pelarangan adanya tilang manual ini ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kalau menurut anda, apakah ETLE ini akan efektif seperti harapan Kapolri atau kurang efektif untuk digunakan dalam jangka panjang?.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Sepatu Lari Lokal Makin Viral, Tapi 5 Hal Ini Masih Bikin Sebagian Runner Ragu?
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
SPMB Pontianak Dibuka Juni 2026, Orang Tua Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Ini
-
Pengendara Diminta Waspada, Jalan Desa di Landak Mendadak Ambles dan Berbahaya saat Malam
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Ketua DPRD Kepri Naik Harley Davidson Rp645 Juta Tanpa Helm, Punya SIM Khusus?
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU