Suara.com - Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan terkait instruksi Kapolri tentang Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022. yang menyatakan larangan melakukan tilang manual.
Menurutnya instruksi ini harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas yakni dengan projustitia dan non yustisial.
"Jadi penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu-lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya. Yang pertama penyelesaian dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda," ujar Brigjen Pol Aan Suhanan dikutip dari Korlantas Polri.
"Yang kedua dengan cara-cara non yustisia, artinya kami melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi memberikan teguran diharapkan sudah memberikan efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar," tambah Brigjen Pol Aan Suhanan.
Oleh karenanya, Dirgakkum mengatakan dengan adanya ST Kapolri yang merujuk dengan arahan Presiden Joko Widodo maka Polantas Polri akan memaksimalkan untuk penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.
"Kami akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri, sudah gelar ETLE di seluruh Indonesia. Ada 280 lebih kamera statis kemudian ada 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil yang bergerak," ujarnya.
Sementara itu penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi. Sosialisasi kepada masyarakat yang merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan ke depan.
"Sesuai arahan Kapolri kita akan melakukan operasi simpatik dua atau tiga bulan ke depan, sampai dengan nataru, penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Aan.
Aan juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapoliri terkait larangan tilang manual, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat.
"Kepada anggota Polri tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan," pungkas Brigjen Pol Aan Suhanan.
Berita Terkait
-
Maksimalkan Pencatatan Pelanggaran Pakai ETLE, Dirlantas Polda Kalteng Tarik Seluruh Surat Tilang Manual
-
Kendaraan Listrik Korlantas Polri Siap Kawal KTT G20 di Bali, Jumlah Total Mencapai 174 Unit
-
Polisi Kerahkan 10 Unit Kendaraan ETLE Pantau Pengguna Jalan Raya yang Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas
-
Menuju Peniadaan Tilang Manual, Polda Metro Jaya Siapkan 10 ETLE Mobile
-
Tilang ETLE Berlaku, Lemkapi Sebut Perintah Kapolri Kedepankan Pembinaan dan Penyuluhan adalah yang Terbaik
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Apakah Bensin untuk Tunggangan Pembalap MotoGP Sama dengan Motor Harian?
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
8 Shio Ini Berpotensi Besar Wujudkan Mobil Baru di Oktober 2025, Siapkan Dirimu
-
Mandalika Membara, 5 Bocah Ajaib AHRT Siap Bikin Merah Putih Berjaya
-
Alphard Bekas Makin Ganas, Harganya Bikin Gak Tahan! Ini 5 Fakta Kenapa Kamu Mesti Beli Sekarang
-
Dari Sekolah Balap ke Panggung Dunia, Pebalap AHRS Curi Perhatian MotoGP Mandalika
-
Update Terbaru! Daftar Harga Mobil Mitsubishi Oktober 2025, Mulai dari Destinator hingga Pajero
-
Innova Pedangdut Cantika Davinca Remuk, Hindari Motor 'Siluman' Berujung Ngerusuk Rumah
-
Mobil Bekas 50 Jutaan di Jakarta: Solusi Hemat untuk Harian dan Keluarga
-
Update Harga CRF Series Oktober 2025, Motor Trail Honda yang Siap Temani Trabasan di Akhir Pekan