Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Heru Sutopo menarik seluruh surat tilang manual dan akan memaksimalkan pencatatan pelanggaran secara eletronik (ETLE).
Dikutip dari kantor berita Antara, langkah ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual.
"Menindaklanjuti instruksi itu, bahwa penilangan kepada pelanggar lalu lintas tidak boleh dilakukan secara manual. Untuk itu kami lakukan penarikan surat tilang dari seluruh personel dan Satlantas di jajaran Polda Kalteng," jelas Kombes Pol Heru Sutopo di Palangka Raya, Rabu (26/10/2022).
Ditlantas Polda Kalteng akan terus memaksimalkan penindakan dengan menggunakan ETLE statis untuk pelanggar lalu lintas itu sendiri, meskipun sampai saat ini ETLE statis masih terpasang di satu titik yaitu di Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
"Memang saat ini Kalteng hanya memiliki satu titik ETLE dan sejauh ini informasi yang didapatkan, sudah ada dua kabupaten yang mengonfirmasi dukungan penyelenggaraan ETLE di wilayahnya, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat," lanjut Kombes Pol Heru Sutopo.
Dalam penerapan ETLE, Ditlantas Polda Kalteng juga telah menginstruksikan seluruh Satlantas di jajaran Polda Kalteng untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait. Dan pemerintah daerah agar dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE terkait ditariknya tilang manual pada seluruh jajaran.
"Untuk menyikapi instruksi dari pimpinan maka kami sudah melayangkan surat telegram kepada jajaran perihal penarikan tilang manual, yang ada di seluruh Satlantas di jajaran Polda setempat, sehingga kita berfokus dengan penegakan hukum melalui tilang ETLE," kta Kombes Pol Heru Sutopo.
Dirlantas Polda Kalteng berharap untuk seluruh kabupaten di wilayah Kalteng dapat segera menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara ETLE.
Untuk menyiasati belum terpenuhinya ETLE di seluruh daerah, Dirlantas pun juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarakan ETLE Mobile di Kalteng.
ETLE Mobile ini nantinya akan dipasang di mobil-mobil patroli, memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran kendaraan bermotor.
"Kami berharap agar secepatnya Kalteng memiliki akses untuk ETLE Mobile, sehingga pelanggaran yang tidak terjangkau oleh ETLE statis tetap dapat ditindak dengan bertujuan untuk membudayakan masyarakat tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat kami tekan khususnya di Kalteng," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Cari Perempuan dalam Video Viral SIM Jakarta
-
Polda Metro Jaya Jelaskan Video Viral SIM Jakarta: Kesalahan Anggota...
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Jadi Biang Kerok Tabrakan Beruntun di Utan Kayu, Fortuner Pakai Pelat Palsu TNI Buat Hindari e-TLE
-
Pemprov Jakarta Wacanakan Car Free Night, Polda Metro Jaya: Kita Hitung Volume Kendaraan
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
Dealer ke-10 JAECOO Resmi Hadir di Yogyakarta, Bawa SUV Pemecah Rekor MURI
-
Cuma Rp 7 Ribu Sehari? Ini Rincian Biaya Punya Honda ADV160 RoadSync Selama Setahun
-
Daftar Mobil Listrik Tipe Charger CHAdeMO, Mayoritas Buatan Jepang
-
SUV, MPV, atau Crossover? Harga Mobil Nissan Oktober 2025 dan Rekomendasi Sesuai Kebutuhanmu!
-
Punya Mobil Tua Berumur 20 Tahun Lebih? Siap-siap Dapat Pesangon Puluhan Juta dari Pemerintah
-
Terpopuler: Mobil Listrik Termurah, Amankah Vario Minum Etanol?
-
Begini Jadinya 4 Mobil Toyota Terima Sentuhan Modifikator Lokal
-
Kini Lebih Murah dari Honda BeAT, Segini Harga Yamaha Grand Filano Bekas Oktober 2025
-
CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia