/
Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:45 WIB
suara.com

Acay sudah disumpah sebelum sidang atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilaksanakan.

Awalnya JPU bertanya terkait CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigadir Yosua.

Lalu JPU membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mengenai Acay yang datang pada 8 Juli 2022 dan melihat titik CCTV di sekitar lokasi tersebut.

"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022 saya melihat ada CCTV, di Komplek Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan. Yang meng-cover lingkungan komplek tersebut.

Dan sepengetahuan saya, ada beberapa (CCTV) yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata JPU membacakan BAP nomor 15 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU menyinggung jawaban Acay pada awal sidang yang mengaku tidak tahu tentang titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas FS. Acay mengatakan tidak tahu tentang CCTV di rumah AKBP Ridwan Soplanit, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," ucap JPU.

"Itu rumahnya Pak Ridwan," Acay menjawab.

"Bohong, saudara sudah disumpah ya," tegas JPU memperingatkan Acay.

Baca Juga: Tips Cara Menjaga Ginjal agar Tetap Sehat yang Wajib Anda Ketahui

"Karena tadi beliau sampaikan ada di rumah sampingnya tapi gak tahu namanya," sambung JPU.

"Baik itu rumah satu letting saya, teman satu angkatan saya (Ridwan)," tutur Acay.

JPU menerangkan maksud pertanyaan tersebut ialah mencari tahu bahwa Acay bukan pertama kali datang ke komplek Polri itu. Keterangan Acay dalam BAP menunjukkan bahwa ia mengetahui rumah Ridwan bersebelah dengan rumah FS.

"Artinya, saudara pernah datang sebelum hari itu kan gitu aja ya," papar Hakim menyimpulkan.

"Pernah kan, makanya tahu rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah itu maksudnya, ya mengingatkan saja jangan bohong-bohong," imbuh JPU.

Load More