Kejadian peristiwa tersebut berada dihalaman sebuah minimarket Jalan Majapahit Surabaya.
Bagaimana penuturan saksi yang melihat kejadian peristiwa tersebut?
Tukang parkir minimarket, Lutfi membenarkan adanya kejadian itu. Tetapi dia tidak memperhatikan secara detail karena itu bukan urusannya. Lutfi sendiri terekam dalam video viral tersebut.
"Kejadian di situ," kata Lutfi sembari menunjuk lokasi kejadian, Kamis (08/11/2022).
"Udah lama. Lupa saya," kata Lutfi cuek sembari meninggalkan lokasi parkir.
Sementara itu, Noto, seorang penjual es yang letaknya berada di seberang minimarket mengaku telah mengetahui kejadian itu.
Ia melihatnya saat itu namun karena jaraknya yang cukup jauh, maka Noto tidak mendengar cekcok dan permasalahan apa yang mendasari cekcok tersebut.
"Kejadian siang, saya kira ada apa, nggak tahu masalahnya rame-rame. Pemukulan membawa tongkat," kata Noto.
Kasus video berdurasi 34 detik soal kejadian itu viral dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pekik Merdeka Bung Tomo di Surabaya
Video tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju kuning sedang cekcok dengan pria berbaju kotak-kotak abu-abu di samping sebuah mobil. Di tangan pria berbaju kuning tergenggam sebuah tongkat baseball.
Di tengah cekcok, tangan kanan pria berbaju kuning bergerak ke atas hendak memukul namun tidak jadi.
Sedetik kemudian, tongkat baseball itu mendarat di wajah pria berbaju kotak-kotak abu-abu yang ternyata adalah seorang mahasiswa.
Semua kejadian tersebut direkam oleh seseorang yang ada di dalam mobil.
Kejadian itu dikarenakan adanya senggolan kendaraan saat parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!