Unit Reskrim Polsek Tegalsari menangkap karyawan jasa katering asal Jalan Kedondong Kidul, Kamis (24/11/2022). Karyawan ini nekat jual pil koplo jenis dobel L kepada anak-anak di bawah umur di Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo mengatakan, tersangka Terry Ivandi (37) ditangkap usai Polsek Tegalsari mendapatkan informasi dari masyarakat. Anggota yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan penggerebekan.
“Kami amankan anak-anak di bawah umur yang mengkonsumsi Pil koplo. Saat ditanya beli di mana, mereka memberikan informasi yang mengarah ke tersangka,” kata dia, Sabtu (26/11/2022).
Dari penggerebekan tersebut, Ribuan pil koplo ditemukan petugas dalam kemasan 8 botol pil merek dobel L dengan total 7.447 butir Pil Koplo. Selain itu, polisi juga menyita dari tangan tersangka uang hasil penjualan sebesar Rp 682 ribu, HP, dan satu bendel plastik klip.
“Saat ini masih kami kembangkan untuk menangkap pengedar pil koplo yang lebih besar lagi,” tambah Marji.
Saat diinterogasi, Terri mengaku sudah berjualan pil koplo selama enam bulan secara eceran. “Saya jual ke pelajar dan tetangga yang mau. Untuk 10 butir saya jual seharga Rp25 ribu,” jelas Terry.
Terry lantas menyebut nama bandarnya tempat ia mendapatkan barang haram tersebut dan saat ini identitasnya sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.
“Pasokannya saya dapat dari teman, lewat pesan WhatsApp dari Bondol. Kadang dikirim ke rumah (COD),” tutur Terry.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang 35 Tahun 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
Baca Juga: Akademi Monas Pasifik Surabaya bekali 60 Wisudawan untuk terjun ke dunia kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan
-
Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran
-
Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak