Eko Hendro Prasetyo ditunjuk oleh ketua umum PSSI Erick Thohir sebagai ketua komite displin (Komdis) PSSI. Eko menjadi ketua Komdis dengan anggota sebagai berikut, Asep Edwin sebagai wakil ketua dan tiga anggota lainnya yakni M Nigara, Aji Ridwan dan Hasani Abdulgani.
Menurut Erick Thohir, Komdis PSSI dibawah ketua Eko Hendro ini akan menyelidiki kasus kericuhan yang terjadi di laga pekan ke-3 BRI Liga 1 2023-2024 antara Persik vs Arema di Stadion Brawijaya, Sabtu (15/7).
"Ini kan komisi disiplin, ya sudah mulai bekerja," kata Erick kepada awak media.
Namun soal sepak terjang Eko Hendro jadi sorotan publik di laman sosial media. Eko Hendro bukan orang baru di sepak bola nasional.
Selain pernah jadi anggota Komdis PSSI dengan anggota lain seperti Dwi Irianto atau yang dikenal sebagai Mbah Putih.
Sosok Mbah Putih ini pada 28 Desember 2018 diciduk oleh Satgas Anti Mafia Boal di Hotel New Saphire, Yogyakarta. Eko Hendro juga tercatat pernah menjadi Legal Officer Arema Cronus.
Eko juga yang membuat presentasi kepada perwakilan AFC pada 27 Februari 2015 saat mereka melakukan inspeksi ke Stadion Kanjuruhan.
"Proses verifikasi tersebut dibagi menjadi tiga bagian, perwakilan AFC berhadapan langsung dengan manajemen, sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Mahajan tampak meneliti satu persatu berkas yang dipresentasikan oleh Legal Officer Arema Cronus, Eko Hendro Prasetyo," tulis laman resmi PSSI.
Eko Hendro juga menjadi tim legal Arema Cronus yang pada 2014 datang ke Jakarta bersama Iwan Budianto saat itu CEo dan manajer Rudi Widodo terkait kasus flare di laga Arema melawan Persipura di Stadion Kanjuruhan pada 12 November 2014.
Pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter, ia juga jadi sorotan publik. Pada konfrensi pers 4 November 2022, Eko yang saat itu jadi wakil ketua Komdis PSSI menyebut laga Arema vs Persebaya sudah kantongi izin Polri.
Hal ini berbeda dengan pernyataan dari Kompolnas menyebut pihak Kepolisian Resor (Polres) Malang sudah ngotot meminta agar pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) dilaksanakan sore hari.
Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto.
“Kami mendapat konfirmasi kepastian bahwa dari pihak Polres sudah mengantisipasi jauh-jauh hari kejadian ini dan sudah ngotot untuk dilaksanakan sore hari,” jelasnya seperti dikutip dari Youtube KompasTV.
Berita Terkait
-
Profil dan Agama Eko Hendro Ketua Komdis PSSI, Pernah Jadi Anggota Komdis Bersama Mbah Putih
-
Ancaman Menanti, Buntut Tiga Kericuhan Beruntun di BRI Liga 1 2023-2024
-
Persija Bantai Bhayangkara FC, Thomas Doll Beri Kredit Khusus untuk Marko Simic
-
Hasil BRI Liga 1: Marko Simic Brace, Persija Mengamuk Bantai Bhayangkara FC di Stadion Patriot
-
Persebaya Dipecundangi PSIS, Aji Santoso Kesal Brylian Aldama Gagal Cetak Gol: 100 Persen Itu Gol Harusnya!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga