/
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:35 WIB
Karangan Bunga di Kediaman Ferdu Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga. (Suara)

Ferdy Sambo, Dalang Perencana Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terus mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Warganet terus mencari kebenaran, motif di balik pembunuhan keji yang dilakukan Sambo bersama tersangka lain. Hujatan demi hujatan selalu terlontar dari para pendukung Brigadir J.

Namun beredar kabar yang mengagetkan publik, ketika terkuat dalam media internet, adanya karangan bunga yang datang ke rumah Sambo di Duren Tiga, dimana rumah tersebut merupakan lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J. Terlihat di depan rumah diJalan Saguling 3, Duren Tiga, Jakarta Selatan tersebut pada hari Jumat, 26 Agustus 2022, berdiri sebuah Karangan Bunga yang diantarkan oleh seorang pengemudi ojek online.

Pengemudi ojek online tersebut tiba di Kediaman Sambo menjelang pukul 11.00, kemudian terlihat sempat berbincang sebentar dengan seorang penjaga yang berada di depan rumah tersebut. Terlihat karangan bunga berwarna merah biru bertuliskan "Terkasih Bpk Irjen Ferdy Sambo, Bapak telah menjaga harkat, martabat dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati Bapak". Dan di bagian bawah tertulis nama pengirim, "Pentury Family".

Hanya sekitar 20menit karangan bunga tersebut dibiarkan ada di depan rumah, tidak lama dipindahkan oleh penjaga ke samping rumah Sambo.

Respon Warganet

Munculnya karangan bunga ini tentunya mendapatkan respon dari warganet. Melalui komentar di media sosial Twitter, warganet menyayangkan adanya dukungan untuk Sambo, dikarenakan hingga saat ini Sambo belum benar-benar menjelaskan motif sebenarnya dan tidak dari awal secara langsung mengakui perbuatannya, malah menjadikan Bharada Richard Elizier alias Bharada E sebagai kambing hitam. Berikut beberapa kutipan cuitan warganet di Twitter.

Akun @Steven_segel, "Kapolrinya ga dapet dukungan karena nangkep Sambo, sambonya malah dapet karangan bunga, anda bisa menilai sendiri gimana kan"

Akun @SukmaWi12127, "nilai dungunya hakiki"

Akun @mkf160, "Satu kolam. Menjaga harkat dan martabat tidak harus kehilangan nyawa. Sebab nyawa punya Allah. Jadi dianggap mendahului takdirnya, makanya golongan dosa besar"

Diketahui, saat ini, Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dilepas jabatannya, setelah dalam keputusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) kemarin ditetapkan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang disampaikan oleh Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang. “Pemberhentian tidak secara hormat PDTH sebagai anggota Polri,” tutur Dofiri dalam sidang KKEP di gedung TNCC, Jumat, 26 Agustus 2022, dinihari.

Baca Juga: Bukan Akibat Bansos, Badan Pangan Nasional Mengkonfirmasi Harga Telur Naik Karena Biaya Produksi

Atas pemutusan yang diterimanya, Sambo pun mengajukan banding. “Mohon izin sesuai dengan pasal 69 izinkan kami untuk mengajukan banding,” ujar Sambo di sidang KKEP tersebut.

Load More