/
Kamis, 01 September 2022 | 22:10 WIB
Tangkapan layar Polisi yang suruh wartawan bicara dengan pohob (Twitter)

Beredar video di media sosial, salah satunya di akun pribadi pengacara Sunan Kalijaga. Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang wartawan wanita menggunakan jilbab berwarna hitam ingin bertanya kepada anggota polisi yang menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Sambil membawa mic dan mau mengajukan pertanyaan, tiba-tiba anggota polisi yang ingin ditanya malah mengarahkan sang wartawan untuk berdiri ke sebelah kanan sambil sedikit mendorong ke tempat yang dimaksud, dan berkata "Tunggu, tunggu, tunggu, kamu tunggu tuh. Kamu bicara dulu sama pohon sebentar yaa,". Lalu polisi tersebut langsung pergi masuk ke arah pintu masuk gedung, meninggalkan wartawan yang terlihat kebingungan.

Sempat terdiam sejenak, namun wartawan wanita dan rekannya yang diduga pemegang kamera, berbalik bertanya ke polisi tersebut "Kenapa gitu, Pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon?". Terlihat polisi tersebut tidak menggubris, dan terus berjalan. Tidak lama, terlihat dalam video, sosok Pengacara Sunan Kalijaga berjalan juga mendekati pintu arah polisi tersebut ingin masuk, dan berkata "Ini ga benar, ini,". Ketika polisi tersebut ingin masuk dan menutup pintu, Sunan Kalijaga berusaha menariknya, namun berbalik ditepis dan didorong oleh polisi tersebut, dan menyulut amarah Sunan hingga berteriak, "Kamu mau kasar sama saya?".

Setelah ditelusuri, ternyata sedang ada kasus di Polres Jakbar yang ditangani oleh Sunan Kalijaga. Dan kedatangannya pada hari itu untuk menanyakan kejelasan kelanjutan perkara, dikarenakan pelaku yang dilaporkan oleh Sunan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum juga ditahan. Sebagai pengacara pelapor, yang dalam kasus ini disebut korban, Sunan sedang berusaha memperjuangkan laporan kliennya. Kasus yang ditangani adalah perihal kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seorang suami kepada istri, dengan banyak bukti luka fisik di badan sang istri, yang kemudian menjadi pelapor, dan menjadikan Sunan sebagai kuasa hukumnya.

Di dalam instagram pribadinya, Sunan pun mengunggah video bukti-bukti luka yang dialami kliennya, dan menandai akun resmi Polda Metro Jaya, untuk meminta tersangka di tangkap di Polsek Kembangan. Sunan pun mendapatkan tanggapan langsung oleh admin instagram @poldametrojaya di kolom komentar unggahannya. Dikatakan dalam tanggapannya, bahwa belum ada penahanan atas tersangka yang dimaksud dikarenakan dalam pertimbangan Penyidik, Tersangka bersikap kooperatif serta anak-anak dari Tersangka dan Pelapor berada bersama Tersangka sebagai ayahnya.

Tanggapan Polres Metro Jakarta Barat

Hal ini selaras dengan yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono ketika ditemui di kantornya. Atas keluhan Sunan Kalijaga mengenai tersangka yang dilaporkannya tak kunjung ditahan, menurut Joko, tim penyidik menilai bahwa tersangka berinisial D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan. "Alasannya, selama proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak lari,” jelas Joko.

Tidak ditahannya seorang tersangka juga karena adanya permohonan dari tersangka, dikarenakan adanya anak-anak yang tinggal bersama tersangka. Dan untuk alasan kemanusiaan, permintaan tersangka dikabulkan. “Selain itu, yang bersangkutan juga mengasuh empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak, terlapor maupun pelapor (korban dan tersangka), masih suami istri. Sementara, anak-anaknya diasuh oleh suaminya,” tambahnya.

Mengenai video viral yang beredar, tentang anggota polisi yang dianggap bersikap tidak seharusnya kepada wartawan, Joko pun memberikan tanggapan. "Kami klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi,".

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce juga membenarkan adanya peristiwa yang ada di dalam video. "Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan Infotainment, bukan perkara kriminalitas yang news itu, bukan," jelas Pasma. Dan terkait tindakan tidak menyenangkan dari anggota Polsek Kembangan itu, Pasma mengatakan pelaku saat ini tengah diklarifikasi oleh Propam Polda Metro Jaya. "Itu lagi diklarifikasi oleh Propam Polda. Lagi diklarifikasi ya," pungkas Pasma.

Baca Juga: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati Berdasarkan Hasil Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) Menunjukkan, 50,3 persen Responden.

Load More