Aturan dan skema seleksi masuk perguruan tinggi negeri, baik melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur Seleksi Mandiri, ketiganya mengalami perubahan. Hal ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), peraturan mengenai perubahan aturan seleksi masuk PTN tersebut tertuang pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan agar siswa, orangtua, dan guru bisa terlibat langsung dalam proses seleksi.
"Perlu ada perubahan lebih inklusif, agar meminimalisir diskriminasi dari mereka yang ekonominya mampu, dengan yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Rabu, 7 September 2022.
Nadiem mengatakan, masing-masing jalur memiliki perubahan, dan perlu diimplementasikan.
Pada aturan sebelumnya, SNMPTN mengatur calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah. Jurusan yang dapat dipilih di Universitas, berdasarkan jurusan yang dipilih pada saat Sekolah Menengah. Dan menurut Nadiem, hal ini menimbulkan masalah.
"Masalah jadi banyak. Pertama, saat siswa ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA, jadi tidak bisa mengeksplorasi tren tersebut," kata Nadiem.
Karena kekhususan ini, menjadikan siswa hanya mempelajari mata pelajaran yang diperkirakan akan dijadikan materi dalam seleksi. Sedangkan, menurut Nadiem, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. "Kami ingin bahwa pembelajaran yang terjadi di sekolah itu adalah pembelajaran yang menyeluruh dan mendalam. Kita lebih fokus bukan kepada pemadatan materi, tetapi kita fokus kepada kemampuan penalaran. Itulah yang terpenting, bukan berapa jumlah hafalan yang dikuasai oleh siswa-siswa kita, tapi kemampuan bernalar," ujar Nadiem.
Menurut Nadiem, tidak ada pekerjaan di masa depan saat para murid keluar dari sistem pendidikan, yang akan membutuhkan satu ilmu saja. "Contoh memilih profesi insinyur, perlu ilmu dasar teknik. Namun perlu juga ilmu desain dalam pembelajarannya. Pengacara, perlu ilmu dasar hukum yang kuat, namun perlu ilmu komunikasi sangat penting di dalamnya. Sutradara, di bidang film, di bidang seni, ilmu dasar perfilman sangat penting. Namun tanpa tahu ilmu pemasaran, dia tak akan bisa juga memasarkan produknya," jelasnya.
ATURAN BARU SNMPTN
Berikut aturan baru yang diberlakukan, pemberian peringkat dalam SNMPTN dilihat berdasarkan:
*minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh pelajaran
*maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat
ATURAN BARU SBMPTN
Tes yang akan diberikan bagi peserta SBMPTN yaitu:
*Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran pemecahan masalah, yakni mengukur Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris
*Tes Potensi Akademik (TPA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123